Pembaca Yth,
Sebagai bagian dari pers nasional yang mengemban fungsi informasi,
pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, situs berita www.bijaknews.com
terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas
pemberitaan sehari-hari.
Undang-undang dan kode etik tersebut sakaligus merupakan panduan kerja
redaksi dalam rangka memproduksi berita berstandar profesional tinggi dan
mencerdaskan.
Dukungan, kritik dan saran dari Anda para pembaca, sangat kami butuhkan
agar kami bisa menjalankan tugas dengan baik.
Salam hormat,
Redaksi bijaknews.com
UNDANG-UNDANG
KODE ETIK
Kode Etik Jurnalistik
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Pedoman Hak Jawab
Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar