Breaking

Kamis, 07 Desember 2017

Beredar Surat Curhat Setnov ke Jokowi, Ini Kata Kuasa Hukum & Pimpinan DPR

Baca Juga

JAKARTA -- Beredar sepucuk surat yang diduga dari Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto untuk Presiden Joko Widodo. Dalam surat itu, Setya Novanto curhat soal kondisi yang dihadapinya saat ini.

Ada beberapa poin yang disampaikan Novanto. Pertama, Novanto curhat soal keputusannya dan Partai Golkar mendukung Jokowi sebagai Calon Presiden untuk Pilpres 2019. Dia menuturkan, keputusan itu tetap disahkan meski ada beberapa pihak yang tidak senang jika Golkar mendukung Jokowi.

Kedua, sebagai Ketua DPR Novanto berusaha mengkonsolidasi parlemen untuk memberi dukungan penuh pada program Presiden Jokowi. Dia mengaku tidak mudah melakukan itu.

Ketiga, atas keputusan itu Novanto merasa telah dikriminalisasi. Kasus lama diungkap kembali oleh kelompok tertentu. Keempat, Novanto meminta pertimbangan presiden karena kasus yang menjeratnya muncul karena keputusannya mendukung penuh Jokowi. Menurutnya, ujung dari peristiwa ini adalah menggagalkan Jokowi untuk kembali menjadi presiden. Novanto memposisikan diri sebagai warga negara yang dikriminalisasi.

Berbeda dari sebelumnya, surat itu diketik dan tidak ditulis tangan. Surat tertanggal 5 Desember 2017 itu ditandatangani Novanto.

Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengaku tidak mengetahui soal surat itu. "Saya tidak tahu apa-apa. Saya malah tahu dari Anda," ujar Fredrich saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2017).

Dia juga mengaku tidak ada pembicaraan dengan Setya Novanto soal surat untuk Jokowi. "Tadi saya ketemu Pak Setnov di KPK, juga enggak cerita soal itu," singkatnya.

Kuasa hukum Setnov, Otto Hasibuan belum berani membenarkan soal surat itu. Dia mengaku tidak mengetahui surat yang diduga dari Setnov untuk Jokowi.

"Justru itu saya belum tahu hal itu. Padahal tadi saya ketemu. Tapi belum tahu. Tapi nanti besok saya cek ya," singkat Otto.

Senada dengan Fredrich dan Otto, kuasa hukum Setnov lainnya yakni Maqdir Ismail juga tidak tahu menahu soal surat itu.

"Saya tidak punya info tentang surat itu. Besok saya coba cek ke beliau ya, terima kasih," ujar Maqdir melalui pesan singkat.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga tengah mencari tahu soal kebenaran surat yang disebut dari Setnov untuk Jokowi. Dia sudah melihat surat yang beredar itu.

"Kita dalami apa isi suratnya, tapi sepintas tadi semacam surat kepada presiden. Menyampaikan situasi, beliau curhat terhadap informasi yang ada dan bagaimana diperlakukan, termasuk apa yang selama ini sudah dilakukan oleh Pak Novanto kepada Pak Jokowi," ungkap Fadli.

Disinggung soal kebenaran surat itu, Fadli hanya bisa memastikan tanda tangan yang ada. "Kalau melihat tanda tangan, sepertinya tanda tangan pak Novanto," ucapnya.

Menurutnya, sah-sah saja jika Novanto berkirim surat pada Jokowi dan menceritakan soal kondisi yang dialami. Termasuk meminta bantuan atau perlindungan hukum. Menurutnya, jika surat itu benar, seharusnya Presiden merespons.

"Presiden punya kedekatan hubungan dengan Pak Novanto. Pak Novanto juga selama ini hubunganya sangat dekat baik secara pribadi maupun kelembagaan, yang menjadi penghubung DPR dengan pada umumnya Pak Novanto."

Beredar surat diduga dari Setnov untuk Jokowi, KPK tegaskan perkara jalan terus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui perihal beredarnya surat curahan hati tersangka kasus korupsi e-KTP yang juga Ketua DPR Setya Novanto pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum melihat surat tersebut. Setya Novanto juga tidak pernah berkirim surat pada KPK.

"Saya tidak tahu surat itu benar atau tidak benar, dan kita juga tidak pernah tahu, tidak pernah mendapatkan surat tersebut secara formil ke KPK," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu hanya menegaskan bahwa proses hukum kasus e-KTP yang diduga menjerat Novanto masih akan terus berlangsung. Febri mempertegas telah memiliki bukti kuat untuk mendakwa Novanto.

"Namun untuk proses penanganan perkaranya dan substansi perkaranya kami pastikan kasus e-KTP elektronik ini didukung oleh bukti yang kuat," ungkapnya.

Untuk diketahui, beredar surat curahan hati Setya Novanto ke Presiden Jokowi. Dalam surat itu Novanto membeberkan segala upaya yang dia lakukan untuk Jokowi.

Mulai dari soal keputusannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang sempat menimbulkan polemik untuk mengusung Jokowi maju Pilpres 2019. Sebagai Ketua DPR dia juga meminta konsolidasi agar semua mendukung program Jokowi-JK.

Namun dengan segala perbuatan yang ia lakukan untuk Jokowi, sekarang Novanto merasa dikriminalisasi dengan kasus korupsi yang menimpanya. Menurutnya, ujung dari peristiwa ini adalah menggagalkan Jokowi untuk kembali menjadi Presiden.

Kedati demikian, kuasa hukum Novanto, baik Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan mengaku belum mengetahui surat tersebut. "Justru itu saya belum tahu hal itu. Padahal tadi saya ketemu. Tapi belum tahu. Tapi nanti besok saya cek ya," singkat Otto. 

[mdk/noe/rki]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar