Breaking

Senin, 04 Desember 2017

Fahri Hamzah klaim bakal ditangkap, ini reaksi Mabes Polri

Baca Juga

JAKARTA -- Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa pihaknya tak merasa ingin melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Pihaknya pun justru tak mengetahui hal tersebut.

"(Pidato) yang mana. Yang bilang siapa?," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).

Lebih lanjut, Martinus pun memastikan, jika pihaknya tak akan melakukan penangkapan terhadap Fahri. Karena kalau pihaknya ingin melakukan penangkapan terhadap seseorang itu berawal dari adanya laporan.

"Proses penangkapan itu kan didahului dengan sebuah laporan, Kemudian sebuah panggilan-panggilan yang tidak dihadiri yang kemudian dilakukan penangkapan kalau dalam kaitan hal ini kan tidak ada sama sekali laporan yang masuk terkait saudara Fahri Hamzah, jadi kaitan apa dengan penangkapan," pastinya.

Martinus pun menegaskan, jika pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi jika Fahri akan ditangkap karena diduga telah melakukan ujaran kebencian.

"Sampai saat ini belum ada informasi yang saya terima terkait dengan proses penegakan hukum Hal ini ya," tandasnya.

Sebelumnya, Fahri Hamzah hadir sekaligus memberikan sambutan dalam acara reuni akbar alumni 212 yang digelar di lapangan silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Di sela pidatonya Fahri Hamzah mengenang aksi 411 yang digelar tanggal 4 November 2016. Fahri mengaku mendapat informasi akan ditangkap usai berpidato di acara tersebut.
"Ketika 411 habis pidato saya dapat laporan dari pejabat negara bahwa saya akan ditangkap karena ujaran kebencian dan menghasut," kata Fahri.

"Karena saat itu saya memberitahu cara menjatuhkan presiden. Menjatuhkan presiden itu konstitusional. Karena jika presiden melakukan impeachment bisa dijatuhkan konstitusional," sambungnya.


[mdk/eko/rki]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar