Breaking

Selasa, 26 Desember 2017

Ini Tiga Wanita Anggota Geng Motor Terlibat Penjarahan Toko Baju

Baca Juga

DEPOK -- 26 Anggota geng motor 'Jepang' diciduk polisi karena menjarah toko baju di Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (24/12) malam. Tiga orang di antaranya ternyata wanita. Mereka diamankan dari dua tempat berbeda.

Ketiga wanita itu adalah BL, AF dan YF. Satu dari tiga wanita itu diamankan pada Minggu di kawasan Pancoran Mas, bersama 23 pelaku lainnya di kontrakan dan bengkel. Dua lainnya ditangkap pada Senin (25/12) di kontrakan daerah Pancoran Mas, Depok.

"Ada tiga wanita sudah diamankan. Total seluruh yang diamankan ada 26 orang," kata Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto, Selasa (26/12/2017).

Para wanita ini masih di bawah umur. Sampai saat masih dilakukan pendataan terhadap para pelaku. Proses pendataan dilakukan dengan mengumpulkan bukti pendukung berupa akte kelahiran.

"Mereka masih berusia 17 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana.

Putu menyebut peran wanita ini yakni untuk menarik anggota baru masuk ke dalam. Anggota wanita akan selalu melekat, terutama saat trek-trekan di jalan. Namun, jika tawuran, anggota perempuan tidak diizinkan ikut.

Untuk motif menjarah toko baju, Putu menjelaskan, aksi itu hanya iseng belaka. "Mereka melihat kesempatan saja, karena saat itu mereka sedang berkonvoi," tuturnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti. Antara lain enam sepeda motor, barang hasil curian dan senjata tajam. "Kami amankan motor dan senjata tajam. Hasil curian yang diamankan berupa jaket, celana dan kaos berjumlah puluhan," ujarnya.

Setelah diperiksa secara intensif, ke-26 pelaku dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Empat di antaranya positif narkotika.

3 Wanita dan 5 pria anggota geng motor jadi tersangka penjarahan di Depok


Polisi tetapkan delapan orang tersangka kasus penjarahan toko baju di Depok. Mereka adalah AB (18), EAF (18), AP (20), AG (16), F (17), BL (16) dan YV (17). Mereka diamankan pada Minggu sore dan Senin kemarin.

Sedangkan satu orang lagi diamankan Selasa pagi tadi. Saat ini satu orang tersangka yang belum diketahui identitasnya itu masih diperiksa intensif.

"Dari hasil pemeriksaan kami sudah identifikasi beberapa orang yang terlibat langsung pada aksi Minggu dinihari kemarin. Total tersangka delapan orang dari 27 orang yang diamankan sampai Selasa hari ini," kata Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto, Selasa (26/12/2017).

Kedelapan orang ini ditetapkan status sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pendalaman dari keterangan saksi dan korban. Dari hasil penyelidikan, delapan orang itu terbukti terlibat penjarahan Toko Fernando di Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya Depok pada Minggu (24/12) dinihari pukul 04.30 WIB.

Delapan tersangka itu terdiri dari tiga wanita dan lima pria. Mereka ada yang berusia dewasa dan anak-anak.

"Dewasa ada tiga orang, lima anak-anak. Terdiri tiga wanita dan lima pria," tandasnya.

Kelompok ini terdiri dari tiga geng. Yaitu Geng Jembatan Mampang (Jepang), Geng RBR dan Geng Matador. Mereka kerap berkonvoi menggunakan motor bersama-sama. Kemudian kerap melakukan tindakan tawuran.

"Kelompok ini terdiri dari tiga komunitas dan bergabung. Mereka melakukan aksi pada Minggu dinihari lalu," tukasnya.

Mereka juga pernah melakukan aksi yang sama sebelumnya. Inventarisasi polisi, geng motor ini beraksi lima kali dalam waktu sepekan. Antara lain di Sawangan, Limo dan Sukmajaya. "Kami sudah dapat ada lima laporan yang masuk dan saat ini masih mengidentifikasi laporan lainnya," paparnya.

Setiap beraksi, kawanan ini selalu membawa senjata tajam. Namun pengakuan tersangka, mereka belum pernah melukai korban.

"Jadi hanya untuk menakuti korban saja. Sajamnya digunakan untuk mengancam saja. Namun tidak menutup mereka melakukan kekerasan juga dengan sajamnya," tutupnya.


[mdk/did/rki]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar