Breaking

Senin, 04 Desember 2017

Jokowi beberkan alasan pilih Marsekal Hadi Tjahjanto jadi Panglima TNI

Baca Juga

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan bahwa Marsekal TNI Hadi Tjahjanto layak mengisi jabatan Panglima TNI karena memiliki kepemimpinan dan kemampuan yang kuat.

"Saya meyakini beliau memiliki kepemimpinan dan kemampuan yang kuat dan bisa membawa TNI ke arah yang lebih profesional sesuai jati dirinya yaitu tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional," kata Presiden Jokowi, di Bandung, Senin (4/12/2017).

Ditemui usai meresmikan Jalan Tol Soroja di Gerbang Tol Soreang, Presiden memastikan pengajuan Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi calon Panglima TNI kepada DPR sudah sesuai dengan prosedur.

Dia mengatakan, pengajuan Kepala Staf TNI Angkatan Udara ini murni karena Panglima TNI saat ini Gatot Nurmantyo akan segera memasuki pensiun.

Selain itu, Presiden juga menilai pengusungan Hadi sesuai mekanisme normal meski masa dinas Gatot akan berakhir pada 2018.

"Jadi ini mekanisme normal, karena Pak Gatot akan pensiun," kata dia.

Presiden memastikan pengajuan Hadi ini sudah disampaikan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Dia optimistis ajuan tersebut akan diterima DPR.

Hadi Tjahjanto dilahirkan di Malang, Jawa Timur, 8 November 1963. Dia adalah seorang perwira tinggi TNI Angkatan Udara lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1986 dan Sekolah Penerbang TNI AU 1987.

Berdasarkan Keputusan Presiden, pada 18 Januari 2017 ia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).

Kini Marsekal Hadi Tjahjanto dicalonkan menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang memasuki masa purna tugas pada Maret 2018.

Memaknai alasan Jokowi pilih Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI

Pengajuan nama Kasau Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Jokowi ke DPR adalah bagian dari mekanisme politik sebagaimana yang diatur dalam UU No. 34/2004 tentang TNI. Presiden mengajukan satu nama sebagaimana yang diatur dalam Pasal 13 undang-undang TNI, yang dipilih berasal dari yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala staf. Dari ketiga kepala staf tersebut, Hadi Tjahjanto dianggap memiliki visi dan waktu masa pensiun yang lebih lama dibandingkan dengan dua kepala staf lainnya.

Demikian dikatakan Ketua Pusat Studi Politik Dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi kepada wartawan, Senin (4/12/2017).

"Sehingga diharapkan akan mampu mengintegrasikan politik pertahanan sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan pertahanan negara," ujarnya.

Dia menambahkan, pengajuan Hadi Tjahjanto juga menegaskan bahwa Presiden ingin mengembalikan rotasi kepemimpinan di TNI yang dijabat secara bergiliran dari tiga matra. Sebagaimana diketahui dua panglima TNI terdahulu, termasuk Gatot berasal dari TNI AD.

"Oleh karena itu, pengajuan Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI harus dilihat sebagai bagian dari mengembalikan tradisi rotasi dan kepemimpinan bergiliran sebagai bagian untuk menguatkan konsolidasi internal TNI," kata Muradi.

Selain itu, pengajuan Hadi Tjahjanto juga sebagai bagian dari respons untuk menjaga regenerasi di organisasi TNI, karena Jenderal Gatot akan pensiun per 1 April 2018 mendatang.

Dan sebagaimana yang diatur dalam UU TNI, Presiden harus mengajukan pergantian Panglima TNI ke DPR, yang akan diproses 20 hari kerja. "Sehingga pengajuan ini adalah bagian dari amanat undang-undang TNI yang normatif harus dijalankan oleh presiden jokowi dalam mekanisme pergantian panglima TNI," jelasnya.

Menurut Muradi, ada tiga pertimbangan mengapa pengajuan Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI, yakni: pertama, sebagai bagian dari regenerasi internal TNI, Hadi dianggap memiliki waktu yang cukup untuk melakukan konsolidasi internal dan melanjutkan proses regenerasi yang rentangnya sempat terlalu jauh saat Gatot memimpin TNI.

"Kedua, pengajuan Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI adalah mengembalikan rotasi kepemimpinan TNI. Ini juga menegaskan untuk memperkuat penekanan kepemimpinan di TNI bahwa kepemimpinan bergilir adalah bagian dari membangun soliditas antar angkatan," jelasnya.

Dan ketiga, lanjut Muradi, pilihan Hadi sebagai calon tunggal Panglima TNI merupakan bagian dari penekanan untuk kepentingan pertahanan negara. Langkah untuk menjaga dan mengintegrasikan antara politik negara dalam bentuk Nawacita dan Poros Maritim Dunia dengan doktrin pertahanan negara serta doktrin TNI dan doktrin angkatan.

"Langkah ini diharapkan akan membangun postur pertahanan Indonesia yang selaras antara politik negara dengan arah bijak pertahanan negara," kata Muradi.

Marsekal Hadi Tjahjanto bukan orang asing buat Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI baru menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan pensiun pada 1 April 2018 mendatang. Proses penunjukkan ini berlangsung sangat cepat dan tidak memakan waktu lama.

"Apa proses (penunjukkan) ini sudah lama atau belum, saya kira belum lama proses pengajuannya. Karena Pak Gatot baru akan pensiun pada 1 April 2018. Karena itu perbincangan, diskusi berkaitan dengan calon pengganti Panglima TNI baru-baru ini," ungkap Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12/2017).

Apakah pemilihan nama Marsekal Hadi Tjahjanto ini sudah dibahas bersama Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Johan mengaku tidak tahu. Tetapi tidak tertutup kemungkinan, Gatot dilibatkan dalam menentukan calon Panglima TNI baru tersebut.

"Saya tidak tahu. Tapi kalau soal Pak Presiden diskusi dengan Pak Panglima TNI, diskusi dengan Pak Wapres, diskusi dengan menteri yang lain ya bisa-bisa saja dilakukan dan saya kira tak ada masalah. Presiden sebagai atasan Panglima TNI berdiskusi dengan Panglima TNI," ucapnya.

Johan memastikan, penunjukkan Hadi sudah mengacu pada UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI. Di mana, pada pasal 13 ayat 4 disebutkan jabatan panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernag menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Sebagaimana diketahui, Hadi saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

"Presiden juga mengusulkan satu nama Panglima TNI ke DPR untuk diminta persetujuan. Jadi itu adalah mengacu pada UU TNI No 34 Tahun 2004," katanya.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menambahkan, sosok Hadi juga dianggap layak menjabat sebagai Panglima TNI. Merujuk pada surat yang dilayangkan Presiden kepada DPR, Hadi tercatat sebagai sosok yang cakap dan mumpuni.

Hadi pun bukan orang asing di mata Jokowi. Sebelum menjadi Kasau, Jokowi telah menunjuk Hadi menjadi Sekretaris Militer Presiden, kemudian diangkat menjadi Irjen di Kemenhan.

"Saya kira semua bukan orang asing buat Pak Jokowi ya. Kepala staf angkatan di TNI itu tentu tidak asing. Karena Presiden kan atasan masing-masing kepala staf termasuk Panglima TNI," ujarnya.


[mdk/rnd/rki]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar