Baca Juga
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengusut aliran dana proyek e-KTP ke beberapa pihak, salah satunya mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Dalam surat dakwaan Setya Novanto yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK, Irene Putri di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017), dijelaskan bahwa Gamawan Fauzi menerima uang Rp 50 juta dan ruko di Grand Wijaya dari Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra Paulus Tanos lewat adiknya, Azmin Aulia.
"Nanti kita lihat ya, biar penyidik yang mengembangkan terlebih dahulu," kata Wakil pimpinan KPK Saut Situmorang ketika dikonfirmasi, Rabu (13/12/2017).
Tetapi Saut tidak mau berkomentar lebih jauh terkait surat dakwaan Novanto yang sudah dibacakan. Dia dan pimpinan KPK yang lain khawatir jika berkomentar lebih jauh dinilai melakukan 'contempt of court'.
"Saya pribadi hanya berpesan dari sisi formil materil pada kita semua diharapkan tidak menangapi apapun, sebelum hakim memutuskan perkara ini," ungkap Saut.
Kemudian Saut juga berpesan dalam memberantas korupsi harus diatur pencegahan dan pendindakan. Dia berpesan aturan tersebut harus dilaksanakan di negeri ini. "Sudahlah pasti banyak yang harus kita lakukan karena hukum tidak harus dilihat hitam putih," ungkap Saut.
Diketahui dalam dakwaan Setya Novanto, Gamawan mendapat jatah uang dan sebuah ruko dari Paulus lantaran disinyalir berperan dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Dia yang menetapkan Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pemenang lelang proyek e-KTP pada Juni 2011.
Perusahaan Paulus menjadi salah satu anggota Konsorsium PNRI, yang terdiri dari sejumlah perusahaan, dalam melaksanakan proyek e-KTP 2011-2012 senilai Rp 5,8 triliun.
Pemberian ruko oleh Paulus lewat Azmin ditegaskan terdakwa e-KTP lainnya Andi Agustinus alias Andi Narogong pada persidangannya beberapa waktu lalu. Menurut Andi, Paulus menyerahkan ruko miliknya itu lantaran PT Sandipala masuk sebagai pelaksana e-KTP.
[mdk/cob/rki]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar