Baca Juga
JAKARTA -- Sidang perdana terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, diskors oleh majelis hakim. Alasannya, Setya Novanto mengaku sakit dan tidak bisa menjawab pertanyaan.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menceritakan, sehari sebelum sidang, Ketua DPR nonaktif Setya Novanto bisa menjawab semua pertanyaan saat penyidik memeriksanya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, Selasa (12/13). Febri menjelaskan, penyidik KPK mengklarifikasi beberapa kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana.
"Dari informasi yang saya dapatkan dari penyidik, responnya justru mengatakan tidak benar atau membantah," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
Beberapa pertanyaan terkait perusahaan PT Mondaliando yang sahamnya 50 persen dimiliki istri kedua Novanto yakni Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo memilik 30 persen saham. Novanto menjawab pertanyaan penyidik soal perusahaan itu.
"Justru pertanyaan-pertanyaan tersebut direspons ketika pemeriksaan sebagai saksi dilakukan kemarin," tambah Febri.
Febri menjelaskan, Novanto bisa melakukan komunikasi dengan baik saat pemeriksaan. Sebelum menjalani sidang perdana, lanjut Febri, tim dokter KPK juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Jadi ketika kami membawa SN ke Pengadilan Tipikor, KPK sudah cukup yakin mulai dari aspek formil persidangan hingga aspek kesehatan untuk diproses lebih lanjut," kata Febri.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menceritakan, sehari sebelum sidang, Ketua DPR nonaktif Setya Novanto bisa menjawab semua pertanyaan saat penyidik memeriksanya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, Selasa (12/13). Febri menjelaskan, penyidik KPK mengklarifikasi beberapa kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana.
"Dari informasi yang saya dapatkan dari penyidik, responnya justru mengatakan tidak benar atau membantah," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
Beberapa pertanyaan terkait perusahaan PT Mondaliando yang sahamnya 50 persen dimiliki istri kedua Novanto yakni Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo memilik 30 persen saham. Novanto menjawab pertanyaan penyidik soal perusahaan itu.
"Justru pertanyaan-pertanyaan tersebut direspons ketika pemeriksaan sebagai saksi dilakukan kemarin," tambah Febri.
Febri menjelaskan, Novanto bisa melakukan komunikasi dengan baik saat pemeriksaan. Sebelum menjalani sidang perdana, lanjut Febri, tim dokter KPK juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Jadi ketika kami membawa SN ke Pengadilan Tipikor, KPK sudah cukup yakin mulai dari aspek formil persidangan hingga aspek kesehatan untuk diproses lebih lanjut," kata Febri.
Diketahui sebelum sidang pembacaan dakwaan dimulai, terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto tampak berbelit-belit dan tidak menjawab beberapa pertanyaan dari Majelis Hakim Yanto.
[mdk/noe/rki]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar