Baca Juga
JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diprediksi akan mengalami defisit (missmacth) sebesar Rp 9 triliun tahun ini. Defisit tersebut disebabkan oleh besarnya pengeluaran yang dibayarkan BPJS Kesehatan, sementara iuran yang masuk tergolong minim.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan banyaknya jenis pengobatan yang ditanggung oleh BPJS kesehatan telah berdampak pada membengkaknya tagihan. "Berbagai macam apa yang disebut coveragenya yang semakin banyak memang berimplikasi pada jumlah tagihan yang meningkat," jelasnya di Kantornya, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Pemerintah, lanjutnya, hingga kini terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk mencari solusi menambal defisit. Pihaknya juga akan mendorong pemerintah daerah dalam melakukan penarikan iuran kepada masyarakat.
"Kita juga akan mendorong peranan pemerintah daerah, karena pemerintah daerah yang meregisterkan masyarakatnya untuk masuk dalam BPJS, tentu memiliki kewajiban berpastisipasi baik mengenai iuran maupun tatakelola," ujar Menteri Sri Mulyani.
Menteri Sri Mulyani mengatakan, dari sisi anggaran, pemerintah telah menggunakan pembiayaan BPJS Kesehatan sesuai yang telah diamanatkan undang-undang. Dia menegaskan, pemerintah akan menggunakan sumber pendanaan lain untuk menambal defisit termasuk dari cukai rokok.
Menteri Sri Mulyani menambahkan pemerintah tetap akan mengupayakan agar masyarakat mendapat pelayanan optimal. "Secara singkat kita akan melakukan review dan terus memberikan jaminan bahawa BPJS tidak boleh menjadi satu isu atau kendala bagi masyarakat mendapat kesehatan secara baik," tandasnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan banyaknya jenis pengobatan yang ditanggung oleh BPJS kesehatan telah berdampak pada membengkaknya tagihan. "Berbagai macam apa yang disebut coveragenya yang semakin banyak memang berimplikasi pada jumlah tagihan yang meningkat," jelasnya di Kantornya, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Pemerintah, lanjutnya, hingga kini terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk mencari solusi menambal defisit. Pihaknya juga akan mendorong pemerintah daerah dalam melakukan penarikan iuran kepada masyarakat.
"Kita juga akan mendorong peranan pemerintah daerah, karena pemerintah daerah yang meregisterkan masyarakatnya untuk masuk dalam BPJS, tentu memiliki kewajiban berpastisipasi baik mengenai iuran maupun tatakelola," ujar Menteri Sri Mulyani.
Menteri Sri Mulyani mengatakan, dari sisi anggaran, pemerintah telah menggunakan pembiayaan BPJS Kesehatan sesuai yang telah diamanatkan undang-undang. Dia menegaskan, pemerintah akan menggunakan sumber pendanaan lain untuk menambal defisit termasuk dari cukai rokok.
Menteri Sri Mulyani menambahkan pemerintah tetap akan mengupayakan agar masyarakat mendapat pelayanan optimal. "Secara singkat kita akan melakukan review dan terus memberikan jaminan bahawa BPJS tidak boleh menjadi satu isu atau kendala bagi masyarakat mendapat kesehatan secara baik," tandasnya.
[mdk/bim/rki]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar