Breaking

Kamis, 28 Desember 2017

Menyesal, ketua geng Jepang minta maaf pada warga Depok

Baca Juga

DEPOK -- Belakangan nama geng motor Jembatan Mampang (Jepang) menjadi pembicaraan. Pasalnya mereka membuat onar dengan menjarah toko baju bernama Fernando di Jalan Sentosa Raya Sukmajaya Depok pada Minggu dini hari lalu.

Aksinya terekam CCTV toko dan ramai tersebar. Dari rekaman ini akhirnya polisi mengungkap pelakunya yang berjumlah 12 orang. Diketahui pemimpin dari geng ini adalah Habibi (18).

Habibi adalah mahasiswa semester satu jurusan manajemen sebuah universitas swasta di Pamulang. Di sela-sela waktunya, Habibi kerap nongkrong bersama anggota geng. Hingga akhirnya dia didaulat menjadi kepala geng dengan banyak anggota.

Sederet aksi kejahatan berupa pemerasan, pencurian dengan kekerasan hingga tawuran mereka lakukan. Hingga akhirnya warga resah dengan kebrutalan aksi mereka.

Beruntung polisi sudah menangkap anggota geng dan kepalanya. Kepada polisi Habibi mengaku menyesali perbuatannya. Dan kepada warga Depok khususnya, Habibi juga meminta maaf telah membuat resah.

"Kepada warga Depok saya meminta maaf karena sudah membuat resah," katanya di Polresta Depok, Rabu (27/12/2017).

Dia juga berpesan kepada seluruh geng motor untuk berhenti berulah. Dia menyadari ulahnya bersama anggota geng sangat meresahkan warga. Terutama jika warga beraktivitas malam hari menjadi sangat kuatir.

"Saya benar-benar minta maaf. Saya berharap agar penerus bangsa tidak seperti ini," harapnya.

Secara luas Habibi berpesan agar geng motor yang ada sebaiknya dibubarkan saja. Mereka diimbau melakukan aktivitas positif.

"Saya pesan untuk bubarkan geng motor di Indonesia. Untuk kebaikan kalian," tukasnya.

Atas perbuatannya ini, Habibi dijerat pasal 365 dan atau 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. "Saya nyesal," katanya sambil tertunduk.

Sepak terjang tiga dara 'pemanis' di geng motor 'Jepang'

Tiga wanita berpose sambil memperlihatkan kertas putih. Di situ tertulis nama mereka. Para wanita ini diketahui terlibat kejahatan yang dilakukan geng motor.

Pada Minggu (24/12) malam, terjadi penjarahan toko baju di Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Berandalan bermotor masuk mengambil sejumlah barang.

Tiga wanita muda AF (17), BL (16) dan YF (17) diamankan di dua tempat berbeda. Ada yang di bengkel dan kontrakan daerah Pancoran Mas, Depok.

Mereka merupakan anggota geng motor Jembatan Mampang (Jepang). Di kelompok itu ketiganya memiliki peranan sentral. Mereka bertugas merekrut anggota baru. Perekrutan dilakukan melalui sosial media.

"Peran ketiga wanita ini dominan. Mereka melakukan perekrutan geng baru melalui sosmed," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Selasa (26/12).

Selain itu, saat beraksi pun ketiganya terlihat dalam rekaman CCTV di toko baju. Mereka ikut melakukan pencurian dan pengancaman. "Sehingga kita lakukan penahanan terhadap mereka," tuturnya.

Ketiganya juga menjadi pemikat agar anggota geng baru mau bergabung. "Bisa dikatakan mereka pemanis di geng ini," tuturnya.

Soal wanita yang menjual senjata tajam di geng ini, polisi masih mendalami. Penjualan juga dilakukan di sosmed. "Ini masih kita lidik," tuturnya.

Total delapan orang menjadi tersangka. Selain tiga wanita itu, mereka adalah AB (18), EAF (18), AP (20), AG (16). 19 Orang dipulangkan karena tidak terbukti terlibat penjarahan.

Sedangkan satu orang lagi diamankan Selasa pagi tadi. Saat ini satu orang tersangka yang belum diketahui identitasnya itu masih diperiksa secara intensif.

Para berandalan bermotor ini ternyata sudah beberapa melakukan tindakan kriminal. Sebelum melancarkan aksinya di Jalan Sentosa, mereka sudah membuat ulah di kawasan Sawangan dan Limo, Depok. Selain toko, mereka juga menjarah tukang gorengan dan tukang nasi goreng.

"Di Sawangan mereka beraksi Kamis malam. Kemudian berlanjut di Jumat dinihari di Limo. Pada Minggu dinihari baru mereka beraksi di Sukmajaya," kata Putu.

Geng motor mereka terbagi dalam tiga kelompok. Yakni, Geng Jembatan Mampang (Jepang), Geng Rawamaya Beji Rasta (RBR) dan Geng Manusia Tahan Dobrakan (Matador).

Geng ini selalu mempersenjatai diri dengan benda tajam. Tujuannya untuk menakuti korban agar aksinya mulus. "Darimana senjata itu didapat masih kami dalami. Saat ini fokus kami menangkap terduga lain yang masih buron," tandasnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti. Antara lain enam sepeda motor, barang hasil curian dan senjata tajam. "Kami amankan motor dan senjata tajam. Hasil curian yang diamankan berupa jaket, celana dan kaos berjumlah puluhan," ujarnya.

Setelah diperiksa secara intensif, ke-26 pelaku dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Empat di antaranya positif narkotika.

[mdk/fik/rki]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar