Breaking

Kamis, 21 Desember 2017

Penjelasan Panglima TNI soal pembatalan rotasi 16 anggota TNI

Baca Juga

JAKARTA -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan rotasi terhadap 12 orang Perwira Tinggi (Pati) TNI dan empat orang Perwira Menengah (Pamen). Rotasi tersebut dilakukan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo melalui surat keputusan nomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember, beberapa hari sebelum melepaskan tongkat komando Panglima TNI.

Pembatalan rotasi dilakukan Panglima TNI Hadi Tjahjanto dengan mengeluarkan surat nomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember. Hadi menjelaskan, keputusan itu sudah berdasarkan evaluasi dan menghasilkan tiga acuan.

"Dengarkan dengan baik-baik. Untuk mengemban amanah sebagai Panglima TNI saya telah melaksanakan evaluasi berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas ke depan," kata Hadi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2017).

Penglima menegaskan, keputusan yang sudah dibuat sudah berlandaskan sistem yang disesuaikan dengan kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara. Berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

"Kedua, dasar penilaian SDM adalah profesionalitas dan merit sistem," ujarnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara ini menegaskan bahwa keputusan yang diambil sudah dipikirkan secara matang. Dan rotasi itu juga terkait dengan pembinaan karir prajurit TNI.

"Ketiga, terkait dengan pembinaan karir prajurit TNI itu sudah baku semua berdasarkan profesionalitas dan merit sistem yang selalu kita lakukan. Tidak ada istilah di dalam pembinaan karir adalah like and dislike," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah membenarkan adanya surat keputusan baru terkait rotasi jabatan terhadap Pati TNI yang dibuat oleh Hadi.

"Benar, itu suratnya benar," kata Fadhilah di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12).

Salah satu Pati yang batal dirotasi yaitu Letjen TNI Edy Rahmayadi yang sebelumnya dirotasi oleh Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini. Namun, dalam surat keputusan yang baru bahwa Edy tetap menjabat sebagai Pangkostrad.

Lebih lanjut, Fadhilah menerangkan kenapa Hadi membatalkan 16 anggota TNI yang sebelumnya dirotasi oleh Gatot karena keputusan itu diambil atas kebutuhan organisasi. Fadhilah menegaskan bahwa Hadi mempunyai wewenang menganulir keputusan Gatot.

"Kan, Pak Gatot sendiri sudah sampaikan akan diserahkan ke Pak Hadi untuk dilakukan evaluasi," ujarnya.

Berikut 16 anggota yang dibatalkan rotasi jabatannya oleh Hadi:

1. Letjen TNI Edy Rahmayadi NRP 30442, Pangkostrad jabatan baru sebagai Perwira Tinggi Mabes TNI AD
2. Mayjen TNI Sudirman NRP 30786, Asops Kasad jabatan baru sebagai Pangkostrad
3. Mayjen TNI AM Putranto, S.Sos. NRP 31102, Pangdam II/Swj jabatan baru sebagai Asops Kasad
4. Mayjen TNI Subiyanto NRP 32290, Aspers Kasad jabatan baru sebagai Pangdam II/Swj
5. Brigjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (han) NRP 32589, Waaspers Panglima TNI jabatan barus sebagai Aspers Kasad
6. Brigjen TNI Gunung Iskandar NRP 32736, Waaspers Kasad jabatan baru sebagai Waaspers Panglima TNI
7. Kolonel Inf Agus Setiawan, S.E. NRP 1900010990668, Pamen Denma Mabesad jabatan baru sebagai Waaspers Kasad
8. Mayjen TNI Agung Risdhianto, M.B.A. NRP 30404, Dankodiklat TNI jabatan baru sebagai Staf Khusus Kasad
9. Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr (Han) NRP 8971/P, Dankormar jabatan baru sebagai Dankodiklat TNI
10. Brigjen TNI (Mar) Hasanudin NRP 9320/P, Kas Kormar jabatan baru sebagai Dankormar
11. Brigjen TNI (Mar) Nur Almsyah, M.Tr.(Han) NRP 9645/P, Danpasmar II Kormar jabatan baru sebagai Kas Kormar
12. Kolonel (Mar) Edi Juardi NRP 9646/P, Asops Kormar jabatan baru sebagai Danpasmar II Kormar
13. Brigjen TNI Edison Simanjuntak, S.I.P NRP 30431, Pa Sahli Tk. II Ekku Sajli Bid. Ekkudag Panglima TNI jabatan baru sebagai Staf Khusus Panglima TNI
14. Brigjen TNI Herawan Adji, M. Si (han) NRP 30465, Dir F BAis TNI jabatan baru sebagai Pa Sahli Tk II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI
15. Kolonel Kav Steverly Christmas P. NRP 1900016361267, Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI jabatan baru sebagai Dir F Bais TNI
16. Kolonel Inf Syafruddin NRP 32602, Paban IV/Ops Sops TNI jabatan baru sebagai Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI

DPR nilai keputusan Marsekal Hadi batalkan mutasi 16 pati TNI karena profesionalitas

Ketua Komisi I, Abdul Kharis Almasyhari, menilai keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir mutasi sejumlah Perwira Tinggi (pati) TNI telah didasarkan pada aspek profesionalitas. Marsekal Hadi membatalkan sekitar 16 pati TNI yang sebelumnya dirotasi oleh mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di akhir masa jabatannya.

"Saya kira itu dibenarkan juga. Kalau kemudian ada pertimbangan yang lain maka dilakukan peninjauan kembali, kan biasanya seperti itu. Enggak apa-apa," kata Abdul saat dihubungi, Kamis (21/12).

Abdul mengaku tidak melihat pembatalan mutasi tersebut mengandung unsur politis. Menurutnya, kebijakan itu merupakan sesuatu yang normal.

"Saya menjadi pimpinan perusahaan, ada lima manajer yang baik dan mungkin pimpinan sebelumnya pilih a dan saya pilih b, dengan kualifikasi sama-sama baik, boleh kan? boleh," ujarnya.

"Artinya, ini soal kenyamanan dalam bekerja saja, itu sudah pasti lah. Profesionalitas menurut Pak Hadi mungkin yang begini dan begitu, meski kualifikasinya sama-sama profesional," sambungnya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah membatalkan mutasi terhadap sejumlah anggota TNI. Mutasi tersebut sebelumnya dilakukan oleh Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo.

Surat yang telah diterbitkan oleh Gatot saat itu dengan nomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember dibatalkan oleh Hadi lewat penerbitan surat keputusan baru bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember.

Dalam surat keputusan yang dibuat oleh Gatot sewaktu masih menjabat sebagai Panglima TNI yaitu sebanyak 85 anggota TNI dirotasi. Namun, dengan keluarnya surat keputusan baru yang dibuat oleh Hadi, sebanyak 16 anggota TNI batal dirotasi. 

[mdk/noe/rki]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar