Baca Juga
KAMPAR -- Fikal (33) warga Dusun Tanjung Kudu, Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau tewas ditembak pria misterius. Fikal tewas ditembak dengan senjata api, karena dituduh mencuri buah sawit. Aksi ini disebut-sebut sebagai persekusi yang diduga dilakukan warga sekitar.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto mengatakan, saat ini pelaku masih diburu. Korban sudah divisum di Rumah Sakit. Hasilnya, paru-paru korban ditembus peluru dari dada bagian depan ke belakang.
"Lukanya pada dada korban bagian depan tembus ke belakang, ditembak pria misterius, saat ini pelakunya masih dikejar," ujar Deni kepada wartawan, Minggu (24/12/2017).
Dikatakan Deni, peristiwa ini terjadi pada Rabu (20/12) siang, sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Tanjung Kudu, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Saat itu, Fikal dilihat oleh sejumlah warga, diduga sedang mengambil buah sawit orang lain. Namun pencurian itu belum bisa dipastikan polisi.
Tiba-tiba, ada warga yang menembak korban dari jarak jauh namun tidak kena. Fikal pun sempat lari namun dikejar-kejar pria yang menembaknya tersebut. Warga lain pun ikut mengejarnya.
Hingga akhirnya, korban terlihat oleh pria yang membawa senjata api tersebut. Dia kembali ditembak dan mengenai dadanya. Korban pun langsung tersungkur dan tewas di lokasi.
Pihak keluarga yang berdomisili tak jauh dari lokasi kejadian langsung menjemput jenazah korban dan membawanya ke rumah.
Pelaku penembakan diduga merupakan warga yang berdomisili di DusunTanjung Kudu Desa Kualu.
"Hasil otopsi sudah keluar, tembakan mengena di dada korban dan tembus ke belakang. Paru-paru yang kena, korban langsung meninggal dunia," jelas Deni.
Deni menyebutkan, pihaknya sedang memburu pelaku penembakan tersebut. Ini merupakan kejadian pembunuhan yang dilakukan masyarakat terhadap orang yang dituduh mencuri untuk kedua kalinya.
"Ya sudah dua kali. Beberapa waktu lalu di Desa Rimbo Panjang, ada korban dikeroyok massa karena dituduh begal, padahal bukan. Jadi para pelaku ini kita kejar," tegas Deni.
Deni mengimbau agar warga tak main hakim sendiri terhadap seseorang yang melakukan tindak pidana. Apalagi orang tersebut belum bisa dipastikan melakukan perbuatan melawan hukum.
"Kalau ada melihat pelaku pidana, amankan saja dan serahkan ke kepolisian. Jangan main hakim sendiri, negara ini ada aturan hukum," pungkas Deni.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto mengatakan, saat ini pelaku masih diburu. Korban sudah divisum di Rumah Sakit. Hasilnya, paru-paru korban ditembus peluru dari dada bagian depan ke belakang.
"Lukanya pada dada korban bagian depan tembus ke belakang, ditembak pria misterius, saat ini pelakunya masih dikejar," ujar Deni kepada wartawan, Minggu (24/12/2017).
Dikatakan Deni, peristiwa ini terjadi pada Rabu (20/12) siang, sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Tanjung Kudu, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Saat itu, Fikal dilihat oleh sejumlah warga, diduga sedang mengambil buah sawit orang lain. Namun pencurian itu belum bisa dipastikan polisi.
Tiba-tiba, ada warga yang menembak korban dari jarak jauh namun tidak kena. Fikal pun sempat lari namun dikejar-kejar pria yang menembaknya tersebut. Warga lain pun ikut mengejarnya.
Hingga akhirnya, korban terlihat oleh pria yang membawa senjata api tersebut. Dia kembali ditembak dan mengenai dadanya. Korban pun langsung tersungkur dan tewas di lokasi.
Pihak keluarga yang berdomisili tak jauh dari lokasi kejadian langsung menjemput jenazah korban dan membawanya ke rumah.
Pelaku penembakan diduga merupakan warga yang berdomisili di DusunTanjung Kudu Desa Kualu.
"Hasil otopsi sudah keluar, tembakan mengena di dada korban dan tembus ke belakang. Paru-paru yang kena, korban langsung meninggal dunia," jelas Deni.
Deni menyebutkan, pihaknya sedang memburu pelaku penembakan tersebut. Ini merupakan kejadian pembunuhan yang dilakukan masyarakat terhadap orang yang dituduh mencuri untuk kedua kalinya.
"Ya sudah dua kali. Beberapa waktu lalu di Desa Rimbo Panjang, ada korban dikeroyok massa karena dituduh begal, padahal bukan. Jadi para pelaku ini kita kejar," tegas Deni.
Deni mengimbau agar warga tak main hakim sendiri terhadap seseorang yang melakukan tindak pidana. Apalagi orang tersebut belum bisa dipastikan melakukan perbuatan melawan hukum.
"Kalau ada melihat pelaku pidana, amankan saja dan serahkan ke kepolisian. Jangan main hakim sendiri, negara ini ada aturan hukum," pungkas Deni.
[mdk/pan/rki]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar