Baca Juga
PADANG -- Sudah berkali-kali Pemerintah Kota Padang mengingatkan pemilik tempat hiburan untuk mematuhi jam operasional. Namun imbauan itu tidak didengarkan pemilik tempat hiburan yang masih saja membandel.
Minggu (24/12/2017) dini hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan ke tempat hiburan yang buka lewat pukul 02.00 WIB. Petugas menyisir ke tempat hiburan di kawasan Padang Barat dan Padang Selatan.
Benar saja, setiba di lokasi, ditemui tiga kafe maupun pub yang masih buka, meski jarum jam sudah menunjukkan pukul 02.30 WIB. Tanpa kompromi, petugas Satpol PP langsung masuk ke tempat hiburan tersebut. Tiga tempat hiburan yang ditertibkan yakni 'Ax Pub', D Karaoke di jalan Niaga, serta kafe Amp di kawasan Pondok.
"Kita berharap kepada pemilik tempat hiburan ini agar mematuhi aturan yang ada," ujar jar Plt Kasatpol PP Padang, Yadrison usai penertiban.
Sementara itu dalam penertiban di tiga tempat hiburan, Satpol PP mendapati sepuluh wanita. Sepuluh wanita itu digelandang ke Mako Satpol PP di jalan Tan Malaka.
"Saat diperiksa, semuanya tidak dapat menunjukkan kartu identitasnya. Makanya kami bawa ke Mako," jelasnya.
Minggu (24/12/2017) dini hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan ke tempat hiburan yang buka lewat pukul 02.00 WIB. Petugas menyisir ke tempat hiburan di kawasan Padang Barat dan Padang Selatan.
Benar saja, setiba di lokasi, ditemui tiga kafe maupun pub yang masih buka, meski jarum jam sudah menunjukkan pukul 02.30 WIB. Tanpa kompromi, petugas Satpol PP langsung masuk ke tempat hiburan tersebut. Tiga tempat hiburan yang ditertibkan yakni 'Ax Pub', D Karaoke di jalan Niaga, serta kafe Amp di kawasan Pondok.
"Kita berharap kepada pemilik tempat hiburan ini agar mematuhi aturan yang ada," ujar jar Plt Kasatpol PP Padang, Yadrison usai penertiban.
Sementara itu dalam penertiban di tiga tempat hiburan, Satpol PP mendapati sepuluh wanita. Sepuluh wanita itu digelandang ke Mako Satpol PP di jalan Tan Malaka.
"Saat diperiksa, semuanya tidak dapat menunjukkan kartu identitasnya. Makanya kami bawa ke Mako," jelasnya.
Yadrison menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban di tempat hiburan malam. Apalagi dirinya mendengar bahwa cukup banyak tempat hiburan yang masih buka lewat dari jam yang telah ditentukan.
[mdk/bal/rki]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar