Baca Juga
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa ayah-anak, Setya Novanto dan Reza Herwindo, sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sugihardjo, tersangka kasus e-KTP. Ketika meninggalkan gedung merah putih, keduanya sama-sama hanya menunduk dan terbungkam.
Setya Novanto diperiksa selama empat jam, keluar lebih dahulu pukul 17.15. Novanto hanya melempar senyuman dan langsung menuju mobil tahanan.
Begitu pula sang putra yang meninggalkan ruang pemeriksaan pukul 18.10. Mengenakan kacamata dan jaketnya, Reza hanya berjalan dengan kepala menunduk.
Tak memedulikan pertanyaan awak media, dia langsung memasuki mobil hitam yang sudah menunggu. Dia telah diperiksa selama kurang lebih 8 jam.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan aliran dana korupsi e-KTP ke perusahaan yang ikut dipegang anak Novanto, Reza Herwindo dan Dwina Michaella. Hal itu berkaitan dengan kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS dalam TPK pengadaan paket kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional. Juga diperiksa satu saksi lainnya Reza Herwindo dalam kapasitas sebagai mantan pemegang saham Mondianlindo Graha Perdana," ujar dia di gedung KPK, Jumat (22/12/2017).
Pada pemeriksaan kali ini Novanto ikut disertakan untuk mengonfirmasi temuan penyidik dalam pemeriksaan terhadap tersangka ASS. Novanto dan Reza tidak dikonfrontir dalam pemeriksaan.
Setya Novanto diperiksa selama empat jam, keluar lebih dahulu pukul 17.15. Novanto hanya melempar senyuman dan langsung menuju mobil tahanan.
Begitu pula sang putra yang meninggalkan ruang pemeriksaan pukul 18.10. Mengenakan kacamata dan jaketnya, Reza hanya berjalan dengan kepala menunduk.
Tak memedulikan pertanyaan awak media, dia langsung memasuki mobil hitam yang sudah menunggu. Dia telah diperiksa selama kurang lebih 8 jam.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan aliran dana korupsi e-KTP ke perusahaan yang ikut dipegang anak Novanto, Reza Herwindo dan Dwina Michaella. Hal itu berkaitan dengan kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS dalam TPK pengadaan paket kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional. Juga diperiksa satu saksi lainnya Reza Herwindo dalam kapasitas sebagai mantan pemegang saham Mondianlindo Graha Perdana," ujar dia di gedung KPK, Jumat (22/12/2017).
Pada pemeriksaan kali ini Novanto ikut disertakan untuk mengonfirmasi temuan penyidik dalam pemeriksaan terhadap tersangka ASS. Novanto dan Reza tidak dikonfrontir dalam pemeriksaan.
"Jadi yang diinformasikan erat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ASS. Rentetan peristiwanya kemudian beberapa kejadian-kejadian yang dilakukan oleh ASS," kata Priharsa.
[mdk/lia/rki]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar