Baca Juga
JAKARTA -- Putri Setya Novanto, Dwina Michaella, meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa selama kurang lebih 9 jam pada Kamis (21/12). Seperti pada saat kedatangannya, putri dari perkawinan pertama Novanto itu, tidak membuka mulutnya sama sekali.
Pantauan dilokasi, Dwinna keluar seperti sedia kala menggunakan jaket jeans tanpa pendamping. Ia meninggalkan gedung pada sekitar pukul 18.15. Namun, dia sama sekali tidak menjawab segala pertanyaan oleh awak media.
Pandangan Dwina sendiri tidak menghindari kamera dan wajah para wartawan. Kepalanya selalu tertunduk ke arah lantai. Ia bahkan berusaha menghindar dan mencoba berlari dari kejaran. Sampai terpojok ke mobil Alphard hitam bernopol B-2399-SKK pun, dia tetap bungkam.
Pemeriksaan hari ini, Dwina dalam kapasitasnya sebagai saksi dengan tersangka e-KTP Anang Sugiana Sudiharjo (ASS). Ia merupakan mantan komisaris PT Murakabi Sejahtera yang terlibat dalam kasus e-KTP.
"Kemudian untuk kasus e-KTP dengan tersangka ASS pada hari ini penyidik memeriksa seorang saksi bernama Dwina Michaella dalam sebagai kapasitas mantan komisaris PT Murakabi Sejahtera. Jadi yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka ASS," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Dwina Michaella, dan putra Novanto, Reza Herwindo diketahui menjadi saksi dalam kasus e-KTP. Bersama istri Setya Novanto, Diesti Astriani Tagor tengah diselidiki keterlibatannya atas kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
Pantauan dilokasi, Dwinna keluar seperti sedia kala menggunakan jaket jeans tanpa pendamping. Ia meninggalkan gedung pada sekitar pukul 18.15. Namun, dia sama sekali tidak menjawab segala pertanyaan oleh awak media.
Pandangan Dwina sendiri tidak menghindari kamera dan wajah para wartawan. Kepalanya selalu tertunduk ke arah lantai. Ia bahkan berusaha menghindar dan mencoba berlari dari kejaran. Sampai terpojok ke mobil Alphard hitam bernopol B-2399-SKK pun, dia tetap bungkam.
Pemeriksaan hari ini, Dwina dalam kapasitasnya sebagai saksi dengan tersangka e-KTP Anang Sugiana Sudiharjo (ASS). Ia merupakan mantan komisaris PT Murakabi Sejahtera yang terlibat dalam kasus e-KTP.
"Kemudian untuk kasus e-KTP dengan tersangka ASS pada hari ini penyidik memeriksa seorang saksi bernama Dwina Michaella dalam sebagai kapasitas mantan komisaris PT Murakabi Sejahtera. Jadi yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka ASS," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Dwina Michaella, dan putra Novanto, Reza Herwindo diketahui menjadi saksi dalam kasus e-KTP. Bersama istri Setya Novanto, Diesti Astriani Tagor tengah diselidiki keterlibatannya atas kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
[mdk/ded/rki]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar