Baca Juga
JAKARTA -- Diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bayi yang terpaksa dilahirkan hanya mampu bertahan hidup tiga hari. Bayi nahas itu terpaksa dilahirkan saat usia kandungan enam bulan karena sang ibu dianiaya suaminya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tanah Tinggi Gang 12, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, hari Senin (8/1/2018). Lisna Rahmawati (21) tengah mengandung sekitar tujuh atau delapan bulan. Suami Lisna, Kasdim (21) menginjak perut istrinya karena curiga dengan kehamilan tersebut karena baru menikah 14 Juli 2017.
"Saat itu korban sedang duduk di kasur lantai senderan di tembok, lalu si suami yang sedang duduk di depan korban itu menginjak perut bagian depan di bawah pusar sebanyak satu kali, lalu korban mengatakan sakit lalu suami katakan ini anak siapa?
Terlapor tidak percaya anak tersebut darah dagingnya, terus terlapor menginjak lagi bagian pinggang sebelah kiri korban berkali-kali, paha sebelah kiri korban sebanyak dua kali menggunakan kaki, lalu kepala sebelah kiri di pukul terlapor sebanyak satu kali," jelas Kapolsek Kompol Maruhun Nababan saat dikonfirmasi, Senin (8/1).
"Itu 4 Januari 2018 sekitar jam 10.00 WIB pagi (kejadiannya)," sambungnya.
Dampak dari penganiayaan itu, esok harinya Lisna mengalami pendarahan saat ingin buang air kecil. Kemudian korban langsung ke puskesmas dengan ayah dan ibu kandungnya serta suami.
"Lalu korban langsung di rujuk ke RS Budi Kemuliaan serta ditemui adanya luka memar bagian pinggang sebelah kiri, perut bagian depan di bawah pusar, paha sebelah kiri. Dan istri langsung melakukan operasi caesar," ujarnya.
Nahas, si bayi hanya bertahan tiga hari. Polisi pun menduga tewasnya bayi atas perbuatannya bapaknya sendiri.
"Anggota Polsek Johar Baru dan Babinsa mendatangi TKP dan memberitahukan keluarga, Jenazah jangan dimakamkan dahulu. Soalnya anggota dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menangkap tersangka dan jenazah akan segera dilakukan autopsi," tuturnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tanah Tinggi Gang 12, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, hari Senin (8/1/2018). Lisna Rahmawati (21) tengah mengandung sekitar tujuh atau delapan bulan. Suami Lisna, Kasdim (21) menginjak perut istrinya karena curiga dengan kehamilan tersebut karena baru menikah 14 Juli 2017.
"Saat itu korban sedang duduk di kasur lantai senderan di tembok, lalu si suami yang sedang duduk di depan korban itu menginjak perut bagian depan di bawah pusar sebanyak satu kali, lalu korban mengatakan sakit lalu suami katakan ini anak siapa?
Terlapor tidak percaya anak tersebut darah dagingnya, terus terlapor menginjak lagi bagian pinggang sebelah kiri korban berkali-kali, paha sebelah kiri korban sebanyak dua kali menggunakan kaki, lalu kepala sebelah kiri di pukul terlapor sebanyak satu kali," jelas Kapolsek Kompol Maruhun Nababan saat dikonfirmasi, Senin (8/1).
"Itu 4 Januari 2018 sekitar jam 10.00 WIB pagi (kejadiannya)," sambungnya.
Dampak dari penganiayaan itu, esok harinya Lisna mengalami pendarahan saat ingin buang air kecil. Kemudian korban langsung ke puskesmas dengan ayah dan ibu kandungnya serta suami.
"Lalu korban langsung di rujuk ke RS Budi Kemuliaan serta ditemui adanya luka memar bagian pinggang sebelah kiri, perut bagian depan di bawah pusar, paha sebelah kiri. Dan istri langsung melakukan operasi caesar," ujarnya.
Nahas, si bayi hanya bertahan tiga hari. Polisi pun menduga tewasnya bayi atas perbuatannya bapaknya sendiri.
"Anggota Polsek Johar Baru dan Babinsa mendatangi TKP dan memberitahukan keluarga, Jenazah jangan dimakamkan dahulu. Soalnya anggota dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menangkap tersangka dan jenazah akan segera dilakukan autopsi," tuturnya.
[mdk/eko/rki]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar