Breaking

Rabu, 03 Januari 2018

Dua Pelaku Jambret Babak Belur Dihajar Massa di Padang

Baca Juga

PADANG -- Dua jambret, JE (31) dan DS (28) babak belur dihajar massa di Padang setelah beraksi di hari pertama tahun 2018, (1/1) pukul 21.00 WIB. Keduanya jadi bulan-bulan massa di Jalan Simpang Pulau Karam, Kecamatan Padang Selatan setelah menjambret seorang IRT, Lihana (29).

Kapolsekta Padang Selatan Kompol Alwi Azkar kepada pers menyebutkan, pihaknya langsung meluncur ke TKP setelah mendapatkan laporan warga soal peristiwa tersebut. Untuk proses hukum, tersangka JE yang warga Jalan Karet Nomor 19 RT 01, RW 04 Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat dan DS warga Kampuang Dalam Nagari Toboh Kuranji, Kabupaten Padang Pariaman, ditangani penyidik Polsekta Padang Barat karena TKP-nya ada wilayah hukum Polsek Padang Barat

Dari informasi yang dihimpun,  kedua tersangka hendak melancarkan aksinya di simpang Pulau Karam tersebut. Setelah melakukan aksi penjambretan tersebut, kedua pelaku langsung mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Seorang saksi mata Syamsir (58) mengatakan bahwa tersangka sempat melarikan diri, mendengar ada teriakan minta tolong, warga langsung membantu. "Setelah melakukan aksinya penjambret tersebut melarikan diri, saat itu korban berteriak minta tolong, saya dan warga lainnya segera membantu". Katanya.

Setelah itu, kedua tersangka berhasil didapatkan warga dan mendapatkan pukulan di bagian wajah dan kepala karena kekesalan warga yang mengamankannya.

"Ada beberapa luka robek di bagian wajah, dan beberapa bagian tubuh lainnya," lanjutnya Syamsir.

Kata Kapolsek, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

(hln/hkl/rki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar