Baca Juga
PADANG -- Sebanyak 13 juru parkir liar di dua titik pusat perbelanjaan di Kota Padang, Sumatera Barat, diamankan satuan Sabhara Polresta Padang, Jumat sore (5/1/2018) pukul 17.00 WIB. Adapun lokasi sasaran petugas di antaranya depan Transmart dan Plaza Andalas.
"Kita melakukan razia terhadap para juru parkir liar ini setelah banyaknya keluhan masyarakat. Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Padang mereka (juru parkir) kita data," terang Kasat Sabhara Polresta Padang, Kompol Sigit.
Dalam razia kali ini petugas membagi dua tim yang masing-masing bergerak ke lokasi pusat perbalanjaan yang marak parkir liar. "Di lokasi pertama Plaza Andalas kita amankan delapan orang, kemudian yang di Transmart lima orang," ungkapnya.
Sigit menjelaskan, setelah pihaknya mengamankan para juru parkir kemudian dilakukan penggeledahan. Hal itu guna mengantisipasi adanya para juru parkir membawa senjata tajam.
"Tapi setelah kita periksa tidak ada yang membawa senjata tajam, kemudian semuanya (juru parkir) kita giring ke Mapolresta Padang untuk didata," ulasnya.
Sementara salah seorang juru parkir yang enggan disebutkan namanya mengaku, hasil parkir liar yang didapat sehari-hari diserahkan oleh seseorang yang dianggap sebagai preman. Seandainya mendapatkan Rp 150.000 maka Rp 50.000 diserahkan kepada preman tersebut.
"Kalau tidak disetor ke preman itu bisa marah dia, karena itu adalah kampung halamanya," pungkasnya.
"Kita melakukan razia terhadap para juru parkir liar ini setelah banyaknya keluhan masyarakat. Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Padang mereka (juru parkir) kita data," terang Kasat Sabhara Polresta Padang, Kompol Sigit.
Dalam razia kali ini petugas membagi dua tim yang masing-masing bergerak ke lokasi pusat perbalanjaan yang marak parkir liar. "Di lokasi pertama Plaza Andalas kita amankan delapan orang, kemudian yang di Transmart lima orang," ungkapnya.
Sigit menjelaskan, setelah pihaknya mengamankan para juru parkir kemudian dilakukan penggeledahan. Hal itu guna mengantisipasi adanya para juru parkir membawa senjata tajam.
"Tapi setelah kita periksa tidak ada yang membawa senjata tajam, kemudian semuanya (juru parkir) kita giring ke Mapolresta Padang untuk didata," ulasnya.
Sementara salah seorang juru parkir yang enggan disebutkan namanya mengaku, hasil parkir liar yang didapat sehari-hari diserahkan oleh seseorang yang dianggap sebagai preman. Seandainya mendapatkan Rp 150.000 maka Rp 50.000 diserahkan kepada preman tersebut.
"Kalau tidak disetor ke preman itu bisa marah dia, karena itu adalah kampung halamanya," pungkasnya.
[mdk/cob/rki]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar