Baca Juga
Kecelakaan karyawan BRI. ©2018 |
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, mengatakan korban merupakan warga Jalan Palaraya Indah No 331 B, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kota Pekanbaru.
"Korban meninggal dunia setelah dibawa ke Klinik Dr. Andan Dewi di daerah Sei Kijang, tak jauh dari lokasi," ujar Kaswandi kepada wartawan, Kamis (11/1/2018).
Mobil korban bernomor polisi BM 1729 TI itu mengalami ringsek pada bagian depan, kaca samping kiri dan kanan pecah. Kaca belakang pecah, dan penyok pada sekeliling bodi.
Peristiwa itu terjadi ketika korban melaju dari arah Pekanbaru menuju arah Pangkalan Kerinci. Setibanya di Jalan Lintas Timur Km 32, kendaraan yang dikemudikan korban melaju dengan kecepatan tinggi lalu mengalami lepas kendali.
"Mobil korban terguling di jalanan tersebut hingga menabrak tiang. Kemudian korban dibawa ke klinik terdekat, namun nyawa korban tidak dapat tertolong," ucap Kaswandi.
Menurut Kaswandi, kecelakaan terjadi diduga karena korban mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati, lalu hilang kendali sehingga terjadi kecelakaan.
"Kondisi jalan menikung ke kanan dari arah Pekanbaru menuju arah Pangkalan Kerinci dan jalan dikeraskan dengan aspal. Cuaca cerah pada pagi hari dan arus lalu lintas sedang," jelas Kaswandi.
Jasad korban kemudian diserahkan kepada keluarganya untuk disemayamkan dan dimakamkan. Polisi mengimbau kepada pengemudi kendaraan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan ketimbang kecepatan.
(mrm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar