Breaking

Selasa, 09 Januari 2018

Muncul petisi online minta Ahok batalkan gugat cerai Veronica

Baca Juga

JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggugat cerai istrinya Veronica Tan. Gugatan dilayangkan Ahok dari balik jeruji besi Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Melalui Fifi Lety Indra, adik sekaligus kuasa hukumnya, Ahok menitipkan surat gugatan cerai itu untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ahok ini sontak menjadi bahan perbincangan. Tak sedikit pula yang mengira kabar gugatan perceraian ini merupakan berita bohong sebelum kuasa hukum membenarkan gugatan tersebut.

Netizen ternyata banyak yang berharap agar Ahok tak berpisah dari istrinya yang dinikahi sejak tahun 1997 itu. Lewat sebuah petisi online di change.org, netizen meminta Ahok membatalkan gugatan cerai. Petisi telah dibuat sejak Senin (8/1/2018) kemarin.

Dalam petisi yang digagas Lisa Ocha itu, sampai pada pukul 08.00 WIB, petisi telah ditandatangani 5.947 orang yang berharap Ahok membatalkan gugatan cerai tersebut. Dalam akhir bagian petisi yang berjudul 'Batalkan Gugatan Cerai Pak Ahok Kepada Ibu Veronica Tan' itu tertulis bahwa permintaan akan disampaikan langsung ke Ahok.
Berikut isi petisi online yang meminta Ahok membatalkan gugatan cerai ke istrinya;

Yang terhormat pak Ahok yang kami sayangi,

Membaca berita tentang surat gugatan cerai bapak terhadap ibu Vero sangat mengejutkan kami sebagai pendukung bapak.

Dan lain dari pada itu, bukankah dalam pernikahan bapak dan bu Vero sudah berjanji dalam ikatan suci dan kudus dalam nama Bapa, bahwa kalian akan setia baik dalam keadaan suka / duka, sehat / sakit, dan hanya maut yang memisahkan?

Bukankah barang siapa yang sudah dipersatukan Allah tidak dapat diceraikan manusia?
Kami percaya, apapun keputusan bapak pasti sudah direncanakan dan dipikirkan baik-baik. Percayalah pak, Tuhan tidak akan mencobai anaknya diluar kemampuannya.

Kami sangat berharap agar kiranya petisi ini dapat menggugah hati bapak, sehingga dapat dipertimbangkan kembali.
Semoga apa yang nantinya jadi keputusan bapak adalah keputusan yang terbaik bagi bapak dan keluarga.
Amin.

Petisi ini akan dikirim ke:
Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama

[mdk/rzk/rki]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar