Breaking

Kamis, 11 Januari 2018

Pelaku Pengeroyok Kanit Reskrim di Padang Menyerahkan Diri

Baca Juga

PADANG -- Satu pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap Kanit Reskrim Polsek Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, Ipda Syafwal, berhasil diamankan Satreskrim Polresta Padang, Selasa (9/1). Pelaku atas nama Danil, diketahui menyerahkan diri usai lari ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Disinyalir pelarian pelaku ke Kota Batam telah diketahui sehingga Polisi berhasil membujuknya untuk segera menyerahkan diri. Akhirnya, pelaku menyerah dan dijemput petugas di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang telah menunggu.

Pelaku mendarat di BIM pukul 19.00 WIB dan pukul 20.30 WIB sampai ke Mapolresta Padang dengan dikawal Polisi. Pelaku yang mengenakan baju oblong warna merah dengan celana jeans terlihat pasrah saat digiring petugas.

Hingga kini, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk melakukan pengembangan sejauh mana keterlibatannya dan mengungkap para pelaku lain.

Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz membenarkan bahwa seorang diduga pelaku penganiayaan telah menyerahkan diri setelah sempat melarikan diri ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. "Benar, ada seorang yang diduga pelaku telah menyerahkan diri pada Selasa (9/1) kemarin, setelah melarikan diri ke Kota Batam". Katanya kepada wartawan Rabu (10/1/2018).

Sampai saat ini masih diproses untuk dimintai keterangan untuk pendalaman lebih lanjut, siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan Kanitreskrim Polsek Pauh tersebut. "Masih diproses, dimintai keterangannya lebih lanjut". Papar Chairul.

Sebelumnya Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz menegaskan, agar massa yang melakukan pengeroyokan terhadap anggotanya Kanit Reskrim Polsek Pauh, Ipda Syafwal, untuk segera menyerahkan diri. Selain itu, Chairul menghimbau agar masyarakat sekitar lokasi kejadian tidak menyebar informasi yang tidak jelas.

"Masyarakat jangan membesar-besarkan info yang tidak jelas dan menyudutkan Polisi, mereka (warga) yang pasti mengadakan pembelaan terhadap yang salah. Sebetulnya (pelaku) serahkan diri mempertanggung- jawabkan perbuatanya," tegas Kapolresta Padang. 

(hln/hkl/rki)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar