Baca Juga
DHARMASRAYA -- Dua hari melakukan penyelidikan, akhirnya Polres Dharmasraya berhasil meringkus pelaku penembakan yang menewaskan seorang balita bernama R (2). Pelaku berinisial K alias U (40) diamankan Polisi di tempat keluarganya di daerah Sitiung V Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Selasa (2/1/2018) pukul 06.00 WIB.
Sebelumnya, pelaku melakukan penembakan terhadap korban, Sabtu (30/12/2017). Korban warga Jorong Padang Bungur Barat, Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, tewas setelah mendapat tembakan di kepala.
Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto, mengatakan keberadaan pelaku berhasil diungkap melalui penyelidikan pihaknya dan dibantu oleh informasi masyarakat. Diketahui saat itu pelaku berada di kediaman keluarga.
"Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan kepada kita, namun perlawanan pelaku sia-sia dan dapat kita dilumpuhkan. Kemudian pelaku kita bawa dan introgasi ubtuk mencari senjata yang digunakannya," katanya kepada wartawan.
Untuk mencari senjata yang digunakan pelaku, polisipenyisiran areal perkebunan sawit masyarakat di Jorong Padang Bungur Timur, Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
"Di sana kita akhirnya menemukan senjata rakitan (gobok) yang digunakan pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Roedy Yoelianto mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mendalami motif dibalik penembakan yang dilakukan oleh pelaku. Sedangkan pelaku hingga kini sedang menjalani pemeriksaan dan dititipkan di Polsek Sungai Rumbai.
[mdk/cob/rki]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar