Baca Juga
PADANG -- Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menilai besar alokasi Belanja
pegawai sehingga memiliki sisa anggaran yang sangat besar , dan
masih ada OPD tang tidak serius dan tidak sungguh dalam
melaksanakan program dan kegiatan, disamping itu Pemerintah dalam
pengelolaan anggaran daerah belum maksimal, hal ini dikatakan Wakil
Ketua DPRD Sumatera Barat Arkadius Dt. Intan Bano dalam membuka
Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 , Rabu (9/5)
Dikatakan Arkadius OPD agar dapat menyusun rencana kegiatan dan anggara dengan lebih seksama berdasarkan kebutuhan dan kemampuan. Jika tidak mungkin dilaksanakan, sebaiknya tidak dimasukkan ke dalam program kegiatan sehingga anggarannya bisa dialokasikan untuk membiayai kebutuhan pembangunan daerah lainnya.
Dikatakan Arkadius, belum maksimalnya pengelolaan anggaran tahun 2017 disebabkan terdapat kelemahan dan permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah baik itu aspek perencanaan maaupun aspek pengawasan untuk itu pelaksanaan APBD tahun 2017 akan dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh badan Anggaran bersama TAPD sehingga pembahasan Ramperda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2017 dituntaskan menjadi lebih baik.
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2017. LPJP APBD tersebut akan ditetapkan sebagai payung hukum berbentuk Peraturan Daerah (Perda) yang akan ditetapkan setelah selesai pembahasan antara DPRD dengan pemerintah daerah ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar dari partai Demokrat ini.
(tn/rki)
Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 , Rabu (9/5)
Dikatakan Arkadius OPD agar dapat menyusun rencana kegiatan dan anggara dengan lebih seksama berdasarkan kebutuhan dan kemampuan. Jika tidak mungkin dilaksanakan, sebaiknya tidak dimasukkan ke dalam program kegiatan sehingga anggarannya bisa dialokasikan untuk membiayai kebutuhan pembangunan daerah lainnya.
Dikatakan Arkadius, belum maksimalnya pengelolaan anggaran tahun 2017 disebabkan terdapat kelemahan dan permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah baik itu aspek perencanaan maaupun aspek pengawasan untuk itu pelaksanaan APBD tahun 2017 akan dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh badan Anggaran bersama TAPD sehingga pembahasan Ramperda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2017 dituntaskan menjadi lebih baik.
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2017. LPJP APBD tersebut akan ditetapkan sebagai payung hukum berbentuk Peraturan Daerah (Perda) yang akan ditetapkan setelah selesai pembahasan antara DPRD dengan pemerintah daerah ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar dari partai Demokrat ini.
(tn/rki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar