Baca Juga
PADANG – Jadi mahasiswa itu sebaiknya kejar nilai terbaik dan
tingkatkan kualitas diri untuk menjadi unggul dan berdaya saing. Jika
ingin berpolitik, kuatkan dahulu kebutuhan papan, sandang dan ada usaha
yang jelas dan kuat.
Hal itu dipesankan Wakil Gubenur Sumatet Barat Nasrul Abit saat memberikan sambutan serah terima dan pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perguruan tinggi se Sumatera Barat tahun 2018 di auditorium UIN Imam Bonjol, Padang, Senin (7/5/2018). Terdapat 10 perguruan tinggi se Sumbar dengan jumlah mahasiswa 12.582 orang yang akan KKN di 12 kabupaten dan 6 kota di Sumbar.
“Bukan yang dimuda dilarang berpolitik. Tapi, mempersiapkan diri untuk segala sesuatu kehidupan lebih baik itu lebih penting,” kata Wagub pada kesempatan yang dihadiri bupati dan walikota se Sumbar mewakili, Rektor UIN Imam Bonjol, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Sumbar dan utusan 10 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Sumbar.
Wagub lebih jauh menjelaskan, saat ini mahasiswa mesti mengusahakan nilai IP 3 agar mampu bersaing secara kompetitif dalam mencari kesempatan kerja dimanapun, melengkapi semua keahlian, berbahasa, dan teknologi informasi. Dan, yang terpenting itu jangan lupakan shalat lima waktu.
Dalam pelaksanaan pendidikan sesuai UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 20 ayat 2 menyatakan, perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Salah satu implementasi dari undang-undang tersebut adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Bagi mahasiswa tujuan KKN-PPM, pertama memperoleh pengalaman belajar terlibat langsung dalam masyarakat, merumuskan, memecahkan masalah pembanguan secara pragmatis dan interdisipliner. Kedua, mereka dapat memberikan pemikiran berdasarkan ilmu teknologi dan seni dalam upaya menumbuhkan percepatan kader-kader pembangunan. Juga bisa mentranformasikan pengetahuan sikap dan keterampilan kepada masyarakat dalam memecahkan masalah pembangunan di daerah.
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, saat ini Pemprov Sumbar kita tengah berjuang melepaskan 3 kabupaten (Pasaman Barat, Solok Selatan dan Mentawai) keluar dari kategori daerah tertinggal. Dengan adanya program KKN-PPM, akan mampu memberikan kegairahan kemajuan pada ketiga daerah tersebut.
“Pengalaman baru dan tantangan baru bagi mahasiswa KKN di daerah ini tentu akan mampu mendorong pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Sebagai warga baru, mahasiswa sebaiknya dapat berlaku baik dan dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat sekitarnya,” katanya lebih lanjut.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) diwakili sekretaris menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan KKN-PPM merupakan implementasi program kegiatan pemerintahan dalam pembangunan nasional. Mereka akan menerapkan ilmu pendidikan yang ada pada perguruan tinggi kepada masyarakat melalui pengabdian masyarakat.
(rel/rki)
Hal itu dipesankan Wakil Gubenur Sumatet Barat Nasrul Abit saat memberikan sambutan serah terima dan pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perguruan tinggi se Sumatera Barat tahun 2018 di auditorium UIN Imam Bonjol, Padang, Senin (7/5/2018). Terdapat 10 perguruan tinggi se Sumbar dengan jumlah mahasiswa 12.582 orang yang akan KKN di 12 kabupaten dan 6 kota di Sumbar.
“Bukan yang dimuda dilarang berpolitik. Tapi, mempersiapkan diri untuk segala sesuatu kehidupan lebih baik itu lebih penting,” kata Wagub pada kesempatan yang dihadiri bupati dan walikota se Sumbar mewakili, Rektor UIN Imam Bonjol, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Sumbar dan utusan 10 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Sumbar.
Wagub lebih jauh menjelaskan, saat ini mahasiswa mesti mengusahakan nilai IP 3 agar mampu bersaing secara kompetitif dalam mencari kesempatan kerja dimanapun, melengkapi semua keahlian, berbahasa, dan teknologi informasi. Dan, yang terpenting itu jangan lupakan shalat lima waktu.
Dalam pelaksanaan pendidikan sesuai UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 20 ayat 2 menyatakan, perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Salah satu implementasi dari undang-undang tersebut adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Bagi mahasiswa tujuan KKN-PPM, pertama memperoleh pengalaman belajar terlibat langsung dalam masyarakat, merumuskan, memecahkan masalah pembanguan secara pragmatis dan interdisipliner. Kedua, mereka dapat memberikan pemikiran berdasarkan ilmu teknologi dan seni dalam upaya menumbuhkan percepatan kader-kader pembangunan. Juga bisa mentranformasikan pengetahuan sikap dan keterampilan kepada masyarakat dalam memecahkan masalah pembangunan di daerah.
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, saat ini Pemprov Sumbar kita tengah berjuang melepaskan 3 kabupaten (Pasaman Barat, Solok Selatan dan Mentawai) keluar dari kategori daerah tertinggal. Dengan adanya program KKN-PPM, akan mampu memberikan kegairahan kemajuan pada ketiga daerah tersebut.
“Pengalaman baru dan tantangan baru bagi mahasiswa KKN di daerah ini tentu akan mampu mendorong pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Sebagai warga baru, mahasiswa sebaiknya dapat berlaku baik dan dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat sekitarnya,” katanya lebih lanjut.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) diwakili sekretaris menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan KKN-PPM merupakan implementasi program kegiatan pemerintahan dalam pembangunan nasional. Mereka akan menerapkan ilmu pendidikan yang ada pada perguruan tinggi kepada masyarakat melalui pengabdian masyarakat.
(rel/rki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar