Breaking

Minggu, 13 Mei 2018

Pelantikan Pengurus Ikatan Media Online (IMO) Sumbar Segera Dilaksanakan

Baca Juga

PADANG --  Dengan telah terbentuknya pengurus  Ikatan Media Online (IMO ) Sumatera Barat  maka  dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan pelantikan, hal ini disampaikan Ketua IMO Sumbar Amin Pratikno  (Pemilik  Warta Andalas.com) dalam rapat koordinasi pengurus IMO Sumbar   pada Minggu (13/ 5) di ruangan  rapat Koni Sumbar  Jl. Rasuna Said Padang.


Rapat yang juga dihadiri  Pembina IMO Sumbar Syaiful  SH, M.Hum  dan para pengurus IMO Sumbar diantaranya  Anul Zufri SH,MH, ( Sekretaris) Cimra Wati ,S.I.Kom  (Bendahara) dan beberapa biro –biro lainnya seperti Tisna, S.Pd , M. Rizki Markiano (BijakNews.com), Yuamran, Siti Rahmadani  Hanifa ,Amd , Falsanar Piliang, S. Ag. 


Pada  rapat ini Ketua IMO  Sumbar Amin Pratikno  menjelaslkan   IMO  adalah wadah khusus perkumpulan Perusahaan Pers yang bergerak  dibidang media Online  yang besifat mandiri , terbuka  , demokrasi dan profesional. IMO Indonesia beranggotakan  para pemilik Modal/ Pengusaha media online  yang melakukan  kegiatan kewartawanan  yang berbasis  webset, dengan kata lain  anggota IMO adalah Pemik Media Online  tegas Amin.


Disamping itu Syaiful  sebagai Pembina  IMO Sumbar  juga memberikan  arahan bagaimana perkembangan IMO Sumbar  kedepannya, untuk meningkatkan kualitas media  online  tersebut  harus banyak melakukan  MOU dengan  berbagai pihak , baik itu pemerintah maupun swasta, sesuai dengan  program IMO Indonesia. 


Agar IMO sumbar  ini maju dan berkembang  maka setiap anggota harus melakukan konsolidasi organisasi dan memperkenalkan IMO  pada masyarakat  luas, ujar Syaiful.


Lebih lanjut Sekretaris IMO Sumbar  Anul Zufri  mengatakan  untuk melakukan pelantikan  yang direcanakan usai lebaran  ini  harus adanya persiapan yang matang , terutama  IMO Sumbar harus  punya sekretariat  di kota Padang . Disamping itu IMO Sumbar  harus mempunyai konsep dan tema yang jelas untuk  mendukung  pembangunan   Sumatera Barat.  


(rel)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar