Breaking

Senin, 14 Mei 2018

Tepat Waktu Bayar Iuran Wajib, BPJS Kesehatan Apresiasi Pemko Padang

Baca Juga

PADANG – Pemerintah Kota Padang mendapatkan apresiasi dari Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan untuk ketepatan waktu dan akurat membayar iuran wajib Pemda dan PNS Program Jasa Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Apresiasi dalam bentuk piagam tersebut diserahkan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno didampingi Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Bagian Tengah -Jambi Siswandi. Pigam itu diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Ir. Asnel, M.Si pada acara Universal Health Coverage (UHC) Class Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan BPJS Kesehatan se-Sumatera Barat di Hotel Mercure, Senin (14/5/2018).

Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, ketepatan pembayaran iuran wajib dan upaya peningkatan tanggungan kesehatan bagi masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah. Untuk itu, di samping memberikan motivasi melalui apresiasi, pemerintah provinsi juga terus mendorong pemerintah kabupaten/kota agar memperkuat komitmen untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat.

“Pemerintah provinsi akan terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mencapai cakupan universal jaminan kesehatan bagi masyarakat, baik dengan penganggaran dari APBD maupun dari pembiayaan sosial lainya serta Baznas,” kata gubernur yang sering disebut IP itu.

Menurut IP, meskipun di satu sisi pemerintah dilematis terkait mewujudkan 100 persen cakupan jaminan kesehatan karena keterbatasan keuangan, namun pemerintah harus mengalokasikan keuangan di APBD. Tidak itu saja, untuk pengangkaran jaminan kesehatan tersebut bahkan ahrus ada anggarannlain yang dipangkas guna pemenuhannya.

“Di satu sisi, pemerintah dilema karena keterbatasan keuangan sehingha harus memangkas untuk (pembangunan) yang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Asnel yang didampingi Kepala Bidang Keuangan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Jhon Kenedi (Ayah Ken) menyebutkan, setiap tahunnya Pemko Padang mengalokasikan sedikitnya Rp. 32 milyar dari APBD untuk program untuk jaminan kesehatan. Diantaranya berkisar Rp.17 milyar adalah untuk masyarakat di luar ASN.

“Pemko Padang sudah mengalokasikan untuk jaminan kesehatan dan selalu membayar iuran wajib tepat waktu,” kata Asnel.

Ke depan, menurut Asnel, jaminan kesehatan bagi masyarakat tetus diupayakan lebih komprehensif sehingga semua masyarakat  tercover. Jaminan kesehatan bisa dari Baznas dan perusahaan-perusahaan bagi karyawannya serta peserta mandiri.

“Ke depan dimaksimalkan sehingga nanti bisa 100 % masyarakat Kota Padang memiliki jaminan kesehatan. Baik dari APBN melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), maipun dari BaNas dan secara mandiri,” tukas Asnel. (der/rki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar