Breaking

Sabtu, 12 Mei 2018

Wagub Nasrul Abit Bantah Adanya Industri Perkebunan Kelapa Sawit di KEK Mentawai

Baca Juga

PADANG -- Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Nasrul Abit Datuk Malintang Panai menegaskan, pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bagian yang tak terpisahkan dari upaya peningkatkan perekonomian dan pembangunan Mentawai dengan mengandalkan sektor pariwisata.

"Kami minta, putra dan putri Mentawai jangan cepat berprasangka buruk terhadap proses pembangunan yang ada di Kepulauan Mentawai," ujarnya di hadapan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Badan Musyawarah Masyarakat Mentawai (BM3) yang berunjuk rasa di lobi Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat, 11 Mei 2018. 

Dengan beberapa plamplet yang dibawa pengunjuk rasa memperlihatkan penolakan pembanguan KEK, mempertanyakan status tanah dan analisis dampak lingkungan (Amdal) pembangunan tersebut. Para mahasiswa Mentawai itu berseru nyaring dengan yel-yel tegas dan kritis,  namun suasana tegang tersebut mencair saat Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit datang dengan gagah berani menghampiri dan menyapa riang para demonstran BM3 tersebut. 

"Sadarilah dalam membangunan kesejahteraan masyarakat Mentawai tidak bisa hanya dengan kondisi yang ada.  Kita butuh investor dan perhatian semua stekholder, baik pemerintah pusat mau para pengusaha swasta yang punya modal untuk menggerakan pembangunan yang ada," tegas Nasrul Abit. 

Jika tidak, urainya, Mentawai akan sulit bangkit dari kategori daerah tertinggal. Dan ini tentu berdampak kepada masyarakat Mentawai sendiri yang tidak dapat menikmati kemajuan pembangunan secara nasional.  Saat ini, pemerintah melalui berbagai program kementerian melakukan pembangunan jalan trans Mentawai, pembangunan pelabuhan,  pendidikan, kelautan dan perikanan, telekomunikasi, kesehatan, pariwisata dan sosial kemasyarakatan lainnya. 

"Proses pembangunan KEK hingga saat ini masih dalam proses administrasi,  walaupun sedang dikaji dan dianalisis, kami telah melibatkan 10 OPD, yaitu kelautan,  lingkungan hidup,  kehutanan,  perhubungan, pertanahan, pekerjaan umum,  penanaman modal,  litbang,  perekonomian, Bappeda dan lain-lain," pungkasnya. 

Pemeritah Provinsi Sumbar, katanya, hanya akan memberikan rekomendasi sesuai dengan analisa dan masukan dari OPD. Dan saat ini telah diagendakan pembahasan oleh Kemenko Maritim dan Kemenko Ekonomi, namun semua tidak terlepas dari memperhatikan kepentingan masyarakat Mentawai. 

"Status tanah tentu ini merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kita dari provinsi tentu menegaskan agar Pemkab Mentawai dan investor mesti jelas dan aktifitas kehidupan masyarakat Mentawai saat mereka dipindah atau kesepakatan dan kerjasama seperti apa, tentu tidak boleh terabaikan," ujarnya. 

"Investor juga mesti pemperhatikan kelanjutan kehidupan masyarakat, kemana mereka dipindahkan,  apa kegiatan kehidupan yang akan mereka lakukan atas keberadaan KEK. Dan kita juga berharap pengembangan KEK juga memperhatikan analisis dampak lingkungan (Amdal)," pungkasnya.  

Aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa, kata Wagub Nasrul Abit, merupakan masukan untuk memajukan pembangunan Mentawai. Apatah lagi, setelah dihubungi Bupati Mentawai, ia siap menerima dan berbicara dengan pengunjuk rasa asal memasukan surat resmi,  tidak dalam komunikasi telepon saja,  sehingga jelas masukan apa yang akan ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah. 

Suasana demo BM3 yang berakhir dengan dialog diruangan Wakil Gubernur berjalan dengan rasa akrab dan kekeluargaan. Sosok pribadi pamong Wagub Nasrul Abit terlihat luar biasa,  keruh menjadi jernih,  kacau menjadi tenang, tegang menjadi canda dan tawa.

(rel/rki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar