Breaking

Jumat, 04 Mei 2018

Wagub Nasrul Abit Dampingi Menteri LHK Tinjau Lokasi Perhutanan Sosial

Baca Juga

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar di ruangan VIP BIM.
PADANG -- Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar di ruangan VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kamis, 3 Mei 2018 pukul 08:05 WIB.

Pada kesempatan itu juga hadir, Wakil Gubernur Nasrul Abit, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Hendri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Siti Aisyah. 

Dari BIM, Menteri Siti Nurbaya didampingi Wagub Sumbar langsung bertolak ke Kabupaten Padang Pariaman untuk meninjau lokasi Perhutanan Sosial di Desa Sungai Buluh. Usai itu, rombongan diagendakan menuju Kabupaten Solok untuk meninjau program yang sama di sana.

Perhutanan Sosial sendiri merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka mengejawantahkan Cita membangun dari pinggiran.

Pada dasarnya program ini bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia. Perhutanan Sosial juga menjadi benda legal untuk masyarakat disekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara seluas 12,7 juta hektar.

Akses legal pengelolaan kawasan hutan ini, dibuat dalam lima skema pengelolaan, yaitu Skema Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR/IPHPS), dan Hutan Adat (HA).

Pelaku Perhutanan Sosial adalah kesatuan masyarakat secara sosial yang terdiri dari warga Negara Republik Indonesia, yang tinggal di kawasan hutan, atau di dalam kawasan hutan negara, yang keabsahannya dibuktikan lewat Kartu Tanda Penduduk, dan memiliki komunitas sosial berupa riwayat penggarapan kawasan hutan dan tergantung pada hutan, dan aktivitasnya dapat berpengaruh terhadap ekosistem hutan.
 
(rel/rki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar