Baca Juga
Wagub Sumbar, Nasrul Abit pada acara Singkronisasi Birahi pada Wilayah Introduksi Imunisasi Buatan (IB).
|
"Pencanangan Upaya Khusus Sapi Induksi Wajib Bunting (Upsus Siwab 2018) merupakan kegiatan pengembangan hasil ternak yang lebih baik, secara nasional dan khususnya di Sumatera Barat. Peternakan merupakan kegiatan yang cepat dalam mengentaskan kemiskinan di daerah yang minus pertanian," ujarnya pada acara Singkronisasi Birahi pada Wilayah Introduksi Imunisasi Buatan (IB) dalam rangka gebyar Upsus Siwab Tingkat Provinsi Sumbar yang dipusatkan di Nagari Talang Binjai di Kecamatan Silaut, Sabtu, 12 Mei 2018.
Hadir pada kesempatan itu, Dirjen Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian, Infini Murtuavi, Kepada Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan, Erinaldi, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Asisten Pembangunan Pemkab Pessel, Camat, dan Walinagari.
Dikatakannya, usaha perternakan yang berintegrasi dengan kebun sawit telah memberikan keuntungan yang cukup besar di daerah Silaut ini. Ternak sapi lebih terlihat gemuk gemuk dan bermutu. Kemajuan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah.
"Kita memberi apresiasi Kabupaten Pessel menjadi target introduksi IB terbanyak 2.500 ekor sapi dari 10.000 ekor sapi induksi IB di Sumatera Barat," ungkapnya.
Direktur PPHP Kementrian
Pertanian Infiani Murtiavi mengatakan, Sumbar merupakan salah satu
daerah IB dari 7 daerah induksi, dimana perkembangan sapi Bali cukup
baik di daerah ini. Saat ini, kebutuhan daging sapi secara nasional
adalah 662.000 ton pertahun dan terus meningkat seiring dengan
penambahan penduduk. Dan kondisi saat ini baru 70 persen dihasilkan dari
dalam negeri, untuk mencukupkan kebutuhan diimport dari luar negeri 30
persen.
Untuk meningkatkan kebutuhan tersebut, Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting, yang lebih dikenal dengan Upsus Siwab merupakan kegiatan yang terintegrasi, menggunakan pendekatan peran aktif masyarakat dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya peternakan untuk mencapai kebuntingan 3 juta ekor dari 4 juta akseptor Sapi/Kerbau pada tahun 2018, jelasnya.
Ia mengatakan, mengawal perkembangan kinerja Upsus Siwab telah diterbitkan landasan pelaksanaan kegiatan berupa peraturan dan keputusan Menteri Pertanian, yang masing- masing mengatur percepatan peningkatan populasi ternak ruminansia besar, kelompok kerja upaya khusus percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau bunting; kesekretariatan kelompok kerja Upsus Siwab, dan tim supervisi upaya khusus percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau bunting, organisasi pelaksana, dan kesekretariatan pokja Upsus Siwab.
Sedangkan, untuk memantau perkembangan capaian kinerja Program Upsus Siwab secara cepat dan real time harian (yang mencakup jumlah sapi yang di IB, sapi bunting, dan sapi yang melahirkan) digunakan instrumen yang dikembangkan dari modul iSIKHNAS yang diintegrasikan dengan Sistem Monitoring dan Pelaporan SMS Kementerian Pertanian.
Sedangkan pemantauan kinerja kegiatan teknis secara bulanan yang mencakup aspek pakan, penanganan gangguan reproduksi, semen, SDM, sarana dan prasarana IB, serta pengendalian pemotongan Sapi/Kerbau betina produktif digunakan mekanisme yang melibatkan penanggung jawab dan petugas pelaporan Upsus Siwab di Kabupaten/Kota dan Provinsi, ujar Fini
"Kita mengapresiasi kerjasama dukungan Bank Nagari yang ikut serta mendukung pengembangan produktifitas ternak di Sumatera Barat. Ini mungkin bisa menjadi percontohan dalam mendorong pertenak dalam mengembangkan usahanya. Dukungan Bank Nagari dalam memajukan peternakan di Sumatera Barat telah mampu pula meningkatkan produksitifitas ternak di Indonesia. Dimana saat ini 2 daerah yang menjadi prioritas pengembangan ternak," terangnya.
Untuk meningkatkan kebutuhan tersebut, Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting, yang lebih dikenal dengan Upsus Siwab merupakan kegiatan yang terintegrasi, menggunakan pendekatan peran aktif masyarakat dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya peternakan untuk mencapai kebuntingan 3 juta ekor dari 4 juta akseptor Sapi/Kerbau pada tahun 2018, jelasnya.
Ia mengatakan, mengawal perkembangan kinerja Upsus Siwab telah diterbitkan landasan pelaksanaan kegiatan berupa peraturan dan keputusan Menteri Pertanian, yang masing- masing mengatur percepatan peningkatan populasi ternak ruminansia besar, kelompok kerja upaya khusus percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau bunting; kesekretariatan kelompok kerja Upsus Siwab, dan tim supervisi upaya khusus percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau bunting, organisasi pelaksana, dan kesekretariatan pokja Upsus Siwab.
Sedangkan, untuk memantau perkembangan capaian kinerja Program Upsus Siwab secara cepat dan real time harian (yang mencakup jumlah sapi yang di IB, sapi bunting, dan sapi yang melahirkan) digunakan instrumen yang dikembangkan dari modul iSIKHNAS yang diintegrasikan dengan Sistem Monitoring dan Pelaporan SMS Kementerian Pertanian.
Sedangkan pemantauan kinerja kegiatan teknis secara bulanan yang mencakup aspek pakan, penanganan gangguan reproduksi, semen, SDM, sarana dan prasarana IB, serta pengendalian pemotongan Sapi/Kerbau betina produktif digunakan mekanisme yang melibatkan penanggung jawab dan petugas pelaporan Upsus Siwab di Kabupaten/Kota dan Provinsi, ujar Fini
"Kita mengapresiasi kerjasama dukungan Bank Nagari yang ikut serta mendukung pengembangan produktifitas ternak di Sumatera Barat. Ini mungkin bisa menjadi percontohan dalam mendorong pertenak dalam mengembangkan usahanya. Dukungan Bank Nagari dalam memajukan peternakan di Sumatera Barat telah mampu pula meningkatkan produksitifitas ternak di Indonesia. Dimana saat ini 2 daerah yang menjadi prioritas pengembangan ternak," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar