Baca Juga
PADANG -- Sejumlah warga Kota Padang yang tergabung ke dalam Lembaga Swadaya
Masyarakat Pembela Kebenaran (Peran) mendatangi DPRD Kota Padang, Senin,
7 Mei 2018.
Mereka melakukan unjuk rasa meminta DPRD Kota Padang mengusut tuntas persoalan yang terjadi di tubuh lembaga pengumpul dana umat tersebut.
Mereka menilai penyaluran dana oleh Baznas sudah menyalahi aturan dan terindikasi ada penyimpangan.
"Usut tuntas persoalan yang selama ini terjadi di tubuh Basnaz. Kami minta DPRD Kota Padang mengajukan hak angket," pungkas Koordinator Unjuk Rasa, Hanif Bakri.
Pengunjuk rasa menilai, dari tahun 2014 sampai dengan sekarang, penyaluran dana Baznas sudah menyalahi aturan dan adanya ketimpangan dalam penyaluran dana bantuan tersebut.
Puluhan warga ini tiba di DPRD Kota Padang sekira 10.00 WIB dengan membawa spanduk bertuliskan "Bebaskan Baznas dari Politik dan Usut Dugaan Konspirasi Keuangan Baznas Kota Padang".
Unjuk rasa tersebut dikawal oleh aparat kepolisian dari Polsek Padang Timur dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Pengunjuk rasa diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Maidestal Hari Mahesa dan anggota DPRD lainnya, Osman Ayub, dan Muzni Zen.
"Insya Allah, kami akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh warga kota. Ini sudah menjadi tanggungjawab kami," cakapnya.
Pria yang akrab disapa Esa ini mengatakan, pengusul hak angket DPRD Kota Padang kepada walikota tentang kebijakannya mengenai Baznas sudah ditandatangani oleh inisiator hak angket sudah mencapai hampir 30 orang dari total anggota DPRD sebanyak 45 orang.
"Dan yang konfirmasi kepada kami untuk mendukung ini lebih dari 30-an lebih dan sesuai Undang-undang dan Tatib DPRD hanya 7 orang dan minimal 2 fraksi. Insya Allah, dan mohon doa dari Bapak/ Ibu/ sdr/i, dunsanak serta sahabat untuk perjuangan dan meminta kejelasan terhadap pengelolaan dana umat dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Usai menerima penjelasan Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, pengunjuk rasa menyerahkan spanduk. Pengunjuk rasa berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti.
Setelah menyampaikan aspirasi, pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.
Mereka melakukan unjuk rasa meminta DPRD Kota Padang mengusut tuntas persoalan yang terjadi di tubuh lembaga pengumpul dana umat tersebut.
Mereka menilai penyaluran dana oleh Baznas sudah menyalahi aturan dan terindikasi ada penyimpangan.
"Usut tuntas persoalan yang selama ini terjadi di tubuh Basnaz. Kami minta DPRD Kota Padang mengajukan hak angket," pungkas Koordinator Unjuk Rasa, Hanif Bakri.
Pengunjuk rasa menilai, dari tahun 2014 sampai dengan sekarang, penyaluran dana Baznas sudah menyalahi aturan dan adanya ketimpangan dalam penyaluran dana bantuan tersebut.
Puluhan warga ini tiba di DPRD Kota Padang sekira 10.00 WIB dengan membawa spanduk bertuliskan "Bebaskan Baznas dari Politik dan Usut Dugaan Konspirasi Keuangan Baznas Kota Padang".
Unjuk rasa tersebut dikawal oleh aparat kepolisian dari Polsek Padang Timur dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Pengunjuk rasa diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Maidestal Hari Mahesa dan anggota DPRD lainnya, Osman Ayub, dan Muzni Zen.
"Insya Allah, kami akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh warga kota. Ini sudah menjadi tanggungjawab kami," cakapnya.
Pria yang akrab disapa Esa ini mengatakan, pengusul hak angket DPRD Kota Padang kepada walikota tentang kebijakannya mengenai Baznas sudah ditandatangani oleh inisiator hak angket sudah mencapai hampir 30 orang dari total anggota DPRD sebanyak 45 orang.
"Dan yang konfirmasi kepada kami untuk mendukung ini lebih dari 30-an lebih dan sesuai Undang-undang dan Tatib DPRD hanya 7 orang dan minimal 2 fraksi. Insya Allah, dan mohon doa dari Bapak/ Ibu/ sdr/i, dunsanak serta sahabat untuk perjuangan dan meminta kejelasan terhadap pengelolaan dana umat dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Usai menerima penjelasan Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, pengunjuk rasa menyerahkan spanduk. Pengunjuk rasa berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti.
Setelah menyampaikan aspirasi, pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.
(rel/rki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar