Breaking

Rabu, 20 Juni 2018

Najib Razak akan dikenai pasal berlapis atas skandal megakorupsi 1MDB

Baca Juga

BIJAKNEWS.COM -- Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan, otoritas Malaysia akan mengenakan pasal pidana berlapis kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal mega korupsi 1MDB.

Mahathir melanjutkan, beberapa pasal mulai dari penggelapan hingga suap merupakan dakwaan yang akan dijatuhkan oleh aparat penegak hukum Malaysia kepada Najib.

Mahathir juga mengatakan otoritas Malaysia telah telah menemukan bukti dan saksi yang cukup untuk melangkah ke proses hukum selanjutnya.

Salah satu temuan yang berhasil disingkap aparat penegak hukum adalah Najib Razak dituding memiliki peran sentral dalam kasus megarasuah yang merugikan miliaran dolar dana publik Malaysia tersebut.
"Dia (Najib) secara penuh bertanggung jawab atas 1MDB," kata PM Mahathir seperti dikutip dari ABC.net.au, Rabu (20/6).

"Kami (otoritas Malaysia) berhasil menemukan tanda tangan dan persetujuannya pada setiap kesepakatan yang melibatkan 1MDB. Oleh karena itu, dia (Najib) bertanggung jawab," ujar Mahathir lagi.

Penyelidik juga akan memberikan "pasal berlapis" terhadap Najib, kata Mahathir. Pasal itu meliputi penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan, mencuri uang pemerintah, menghilangkan uang pemerintah, menggunakan uang pemerintah untuk suap, dan sejumlah pasal pidana lain.

Mahathir juga mengatakan bahwa aparat penegak hukum akan segera melakukan penangkapan terhadap figur yang terlibat dalam 1MDB pada beberapa bulan mendatang dan akan memulai persidangan pada akhir 2018.

Ketika ditanya siapa saja figur yang menjadi target, Mahathir mengatakan, "Najib, Jho Low, dan beberapa lainnya, termasuk istri Najib, Rosmah Mansor."

"Sebagian dari uang yang dikorupsi diyakini telah dikirimkan kepadanya (Rosmah) dengan jumlah yang banyak," kata Tun Mahathir.

"Kami tahu tentang itu, tetapi menemukan jejak bukti agak lebih sulit karena dia (Rosmah) tidak menandatangani surat apa pun. Sementara Najib menandatangani banyak dokumen."

"Tapi kami bekerja keras secepat mungkin," lanjut Mahathir.

Di sisi lain, Jho Low merupakan pengusaha muda, pemodal Malaysia, yang sejak skandal 1MDB pecah ke permukaan, diduga kuat menjadi jantung dari dugaan kasus rasuah terbesar yang mengguncang Negeri Jiran. Ia dituding melakukan pencucian uang sebesar USD 400 juta atau sebesar Rp 5,3 triliun.
Mahathir tidak menjelaskan siapa "figur lain" yang akan ditangkap.

Akan tetapi, beberapa pekan sebelumnya, Komisi Anti- Korupsi Malaysia (MACC) telah merilis surat perintah penangkapan terhadap Nik Faisal Ariff Kamil, direktur SRC International --mantan anak perusahaan 1MDB-- Roger Ng, mantan bankir Goldman Sachs Group Inc, dan Shahrol Halmi, mantan kepala 1MDB.

Setelah kemenangan yang menakjubkan pada pemilu bulan lalu, Mahathir membuka kembali investigasi 1MDB yang sempat mandek pada tahun-tahun sebelumnya, dan secara spesifik hendak menguak keterlibatan Najib dalam skandal megarasuah tersebut.

Penyelidikan awal yang dilakukan oleh Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (mengingat kasus itu lintas negara dan turut melibatkan entitas AS) menyebut bahwa Najib mengantongi uang haram senilai US$ 700 juta dari total US$ 4,5 miliar dana 1MDB yang dicurangi.

Sementara itu baru-baru ini, Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) telah memeriksa Najib dan istrinya, Rosmah Mansor terkait dugaan keterlibatan mereka dalam korupsi 1MDB.
Meski belum memberikan komentar detail terkait proses pemeriksaan di MACC, Najib sendiri telah lama membantah terlibat dalam skandal korupsi tersebut.

Reporter: Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6.com [pan]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar