Breaking

Rabu, 06 Juni 2018

Wagub Nasrul Abit Minta Percepat Pembangunan di Pasbar yang Berstatus Daerah Tertinggal

Baca Juga

PADANG – Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang masih menjadi daerah tertinggal menjadi perhatian pemerintah provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit mendorong percepatan pembangunan di Pasaman Barat agar segera keluar dari status daerah tertinggal hingga akhir tahun 2019.

“Perlu segera percepat pembangunan. Mulai dari pemerintahan nagari dulu,” kata Nasrul Abit dalam siaran pers yang diterima, Selasa (5/6/2018).

Menurut Nasrul Abit, pemerintahan nagari harus mendata penduduk miskin secara akurat agar dat tersebut dapat diteruskan ke pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat beserta pemerintahan provinsi.

“Dari data itulah, nanti pemkab bersama pemrov Sumbar mencari strategi penanggulangannya dan menindaklanjutin ke pusat,” tuturnya.

Seperti diketahui, selain Kabupaten Pasaman Barat daerah yang masih berstatus daerah tertinggal di Sumbar yaitu, Kabupaten Solok Selatan dan Kepulauan Mentawai.

(rki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar