Breaking

Kamis, 05 Juli 2018

KPU Padang Bantah Berpihak ke Salah Satu Paslon

Baca Juga

PADANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018. Rekapitulasi digelar di Kyriad Hotel Bumi Minang Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu, 4 Juli 2018. 

Hasilnya, pasangan Mahyeldi-Hendri Septa keluar sebagai pemenang dengan raihan suara 212.526 atau 62,92 persen. Sedangkan pasangan Emzalmi-Desri Ayunda memperoleh 125.238 suara atau 37,08 persen. 

"Alhamdulillah kita berhasil melaksanakan proses pilkada ini dengan aman, damai dan lancar. Partisipasi pemilih pada pilkada kali ini mencapai 63,76 persen atau meningkat sekitar 11 persen, tertinggi di Sumbar," ujar Muhammad Sawati, Ketua KPU Kota Padang saat pres conference dengan wartawan usai rekapitulasi, Rabu, 4 Juli 2018.  

Pada kesempatan itu, Sawati juga membantah KPU Kota Padang berpihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon). Menurutnya, KPU berusaha bekerja dengan profesional tanpa membedakan masing-masing paslon. 

"Kami disumpah untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bangsa dan negara. Jika kami melanggar sumpah itu, biar Tuhan yang menghukum kami,” ujar Muhammad Sawati.


Hasil akhir rekapitulasi suara Pilkada Kota Padang 27 Juni 2018.
Menurut Muhammad Sawati, KPU Kota Padang sudah berbuat sesuai dengan aturan yang ada, berlaku adil kepada masing-masing paslon, dan tidak pernah berpihak pada salah satu pasangan calon (Paslon). Pihaknya sudah mengusahakan semaksimal mungkin agar Pilkada Kota Padang memperoleh hasil yang memuaskan dan memberi kepuasan terhadap kedua Paslon dan masyarakat.

“Kita sudah berbuat seimbang antara Paslon Emzalmi-Desri Ayunda dan Mahyeldi-Hendri Septa. Sebab, Pak Emzalmi adalah imam dalam salat, dan Pak Mahyeldi juga imam dalam salat. Kami berlima mengenal masing-masing paslon dengan baik, berhubungan baik secara pribadi, tapi tentu kami harus memisahkan, hubungan pribadi dan profesionalitas sebagai penyelenggara," tegasnya. 

Muhammad Sawati membantah keras kekalahan salah satu paslon diakibatkan oleh KPU. Apatah lagi, dalam menyelenggarakan pilkada, KPU bertindak secara profesional sesuai aturan yang ada. 

“KPU tidak pernah mengalahkan ataupun memenangkan salah satu paslon. Jika ada yang menerjemahkan seperti itu silahkan saja, yang penting KPU Kota Padang tidak pernah melakukan yang dituduhkan itu," cakapnya dengan gaya yang khas. 

Sawati mengakui, suksesnya pilkada kali ini, tidak terlepas dari peran semua pihak. Sebab, KPU tidak akan mampu bekerja sendiri, tetapi mesti didukung semua pihak.

"Kami menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan pilkada ini, termasuk rekan-rekan media, baik cetak, online dan televisi yang telah membantu kami dalam mensosialisasikan pelaksanaan pilkada ke tengah-tengah masyarakat," urainya.

(rki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar