Breaking

Kamis, 26 Juli 2018

Rapat Pleno, KPU Padang Tetapkan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Baca Juga

PADANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Padang terpilih, Rabu (25/7) siang. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno yang berlangsung di Hotel Rocky, Padang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian setempat.


KPU Kota Padang dalam rapat pleno tersebut menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Mahyeldi – Hendri Septa sebagai pasangan calon terpilih. Keputusan itu berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara pada rapat pleno sebelumnya dimana perolehan suara paslon nomor urut 2 lebih unggul dari paslon nomor urut 1 Emzalmi – Desri Ayunda.


Ketua KPU Kota Padang Muhammad Sawati dalam konferensi pers usai rapat pleno menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan setelah memastikan bahwa tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perolehan suara.


“Setelah dilakukan rekapitulasi perolehan suara pada rapat pleno sebelumnya, KPU kemudian menunggu apakah ada gugatan ke MK. Setelah tidak ada gugatan maka penetapan paslon terpilih sudah bisa dilaksanakan,” kata Sawati.


Dia menjelaskan, gugatan ke MK terkait hasil pemilihan bisa dilakukan oleh pihak yang menggugat paling lama tiga hari kerja setelah hari penetapan hasil. Namun, sampai habis masa yang ditentukan tersebut tidak ada gugatan ke MK terkait hasil pilkada Kota Padang.


“Dengan demikian, maka KPU sudah bisa menetapkan paslon terpilih berdasarkan hasil perolehan suara tersebut,” ujarnya.


Pilkada Kota Padang diikuti oleh dua pasangan calon yaitu paslon nomor urut 1 Emzalmi – Desri Ayunda dan paslon nomor urut 2 Mahyeldi – Hendri Septa. Paslon nomor urut 1 diusung oleh koalisi tujuh partai politik yaitu PDIP, PPP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem dan PKB. Sedangkan paslon nomor urut 2 diusung oleh koalisi PKS dan PAN.


Dari hasil rekapitulasi perolehan suara paslon yang ditetapkan melalui rapat pleno Rabu (4/7) lalu, Mahyeldi – Hendri Septa meraih 62,92 persen suara. Sedangkan pasangan Emzalmi – Desri Ayunda meraih hanya 37,08 persen.


Dari sebanyak 535.265 pemilih terdaftar untuk pilkada Kota Padang, yang menggunakan hak suara sebanyak 341.281 pemilih atau 63,76 persen. Dari jumlah tersebut suara sah adalah sebanyak 337.764 suara (98,97 persen) sedangkan suara tidak sah 3.517 suara (1,03 persen).


Dari total suara sah tersebut, paslon nomor urut 1 meraih 125.238 suara dan paslon nomor urut 2 meraih 212.526 suara. Pemungutan suara berlangsung di 1.600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 104 kelurahan pada 11 kecamatan.


(rki)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar