Baca Juga
PADANG PARIAMAN -- Untuk lebih
meningkatkan kesejahteraan nelayan yang ada di Kecamatan Sungai Limau,
Kabupten Padang Pariaman, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyerahkan
bantuan perlengkapan mesin kapal berupa long tail 13,5 PK.
“Total long tail yang diserahkan
sebanyak 19 buah kepada 3 kelompok nelayan” terang Wakil Gubernur Sumbar
Nasrul Abit di Kantor Camat Sungai Limau, Jumat (3/8/2018).
Nasrul Abit juga menjelaskan, dengan
bantuan yang diberikan ini bisa membantu nelayan meningkatkan jumlah
tangkapan, karena dengan long tail 13,5 PK nelayan bisa melaut hingga
jarak 12 mil laut.
“Kalau biasanya dengan mesin 5 PK,
nelayan hanya bisa melaut hingga jarak 4 mil, namun dengan adanya long
tail 13,5 PK, nelayan bisa menangkap ikan hingga jarak 12 mil, dan
tentunya hasil tangkapan akan meningkat pula” katanya.
Dengan cukup banyak nya jumlah nelayan
yang ada di Sumbar, Nasrul Abit mengatakan bahwa bantuan ini tidak bisa
secara serantak diberikan kepada seluruh nelayan.
“Kurang lebih ada 42 ribu KK yang ada di
Sumbar, jadi tidak semua secara serentak mendapat bantuan, namun
demikian pemprov sumbar bersama DPRD akan terus berusaha untuk
meningkatkan kesejahteraan nelayan di Sumbar” ujar Nasrul Abit
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan
dan Kelautan Sumbar Ir. Yosmeri menjelaskan, pada 2018 ini direncanakan
ada 40 perlengkapan mesin kapal yang akan dibagikan pada nelayan.
Bantuan ini beragam pula, mulai dari mesin tempel hingga long tail.
“Setelah di Sungai Limau ini, Pemprov
Sumbar juga akan menyerahkan bantuan di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten
Kepulauan Mentawai” terangnya.
Ditempat yang sama, Bupati Padang
Pariaman Ali Mukhni berpesan, agar nelayan bisa memanfaatkan dan merawat
mesin bantuan yang diserahkan oleh Pemprov Sumbar.
“Jaga dan rawat dengan baik, dan jangan
pula sampai dijual, karena bantuan dari pemerintah tidak bisa secara
terus menerus” katanya.
3 kelompok usaha nelayan yang menerima bantuan tersebut adalah nelayan sepakat, Arung samudera dan generasi kuda pelopor.
(rel/rki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar