Breaking

Sabtu, 15 September 2018

Mesir Hukum Mati 75 Orang, Termasuk Pemimpin Ikhwanul Muslimin

Baca Juga

Pemimpin Ikhwanul Muslimun, Mohamed Badie, meneriakkan slogan-slogan menentang Kementerian Dalam Negeri di balik jeruji besi selama persidangan.
KAIRO -- Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap 75 orang termasuk para pemimpin senior Ikhwanul Muslimin. Mereka dituding terlibat unjuk rasa di Kairo pada 2013 yang berakhir dengan kematian ratusan demonstran.

Al Jazeera melaporkan, pemimpin senior Ikhwanul, Essam el-Erian dan Mohamed Beltagi dihukum mati. Sementara Mohamed Badie, pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin dijatuhi hukuman seumur hidup.

Adapun wartawan foto Mahmoud Abu Zeid yang juga dikenal dengan panggilan Shawkan diganjar hukuman lima tahun. Dia ditahan pada Agustus 2013 ketika sedang meliput pembunuhan di Kairo. "Dia akan keluar dalam waktu beberapa hari lagi," kata pengacara Shawkan seperti dikutip Al Jazeera.

Menurut majelis hakim yang menjatuhkan Vonis pada Sabtu 8 September 2018 itu, para terdakwa telah mengganggu keamanan, termasuk menggelorakan kekerasan dan berunjuk ilegal.

Pada 14 Agustus 2013, polisi membubarkan paksa unjuk rasa damai di Lapangan Rabaa al-Adawiya, Kairo. Pada aksi tersebut, pasukan keamanan Mesir membunuh lebih dari 800 orang. "Aksi itu kejahatan kemanusiaan," kata Human Rights Watch, HRW.

Unjuk rasa besar-besaran oleh pendukung Mohamed Morsi, presiden yang dipilih secara demokraqtis dan pemimpin Ikhwanmul Muslimin, pecah di Mesir. Morsi dijatuhkan oleh militer. Selanjutnya terjadi penangkapan terhadap ribuan orang dan pembunuhan massal.

(tempo.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar