Breaking

Jumat, 28 September 2018

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Setujui APBD Perubahan Rp 6,9 Triliun

Baca Juga

PADANG -- DPRD Sumatera Barat menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2018 naik menjadi Rp6,9 triliun dari APBD awal yakni Rp6,4 triliun.   Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Arkadius selepas sidang paripurna pengesahan APBD perubahan 2018 di Padang, Jumat (28/09/2018), mengatakan jumlah tersebut terdiri dari belanja daerah sebesar Rp6,8 triliun yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Untuk belanja langsung dalam APBD perubahan sebesar Rp2,8 triliun, jumlah ini mengalami peningkatan dari APBD 2018 sebesar Rp248,2 miliar.
Belanja langsung ini terdiri dari belanja pegawai Rp2,1 triliun, belanja hibah sebesar Rp30 miliar, belanja hibah BOS sebesar Rp843 miliar, hibah bagi hasil kota dan kabupaten sebesar Rp850,9 miliar, belanja bantuan keuangan Rp161,2 miliar dan belanja tidak terduga Rp5,6 miliar.
“Sementara untuk belanja langsung sebesar Rp2,8 triliun dan pendapatan daerah sebesar Rp2,3 trilun. Kami pastikan tidak ada program pembangunan fisik yang menggunakan sistem tender dalam APBD perubahan ini,” katanya.
Hasil kesepakatan Pemprov dan DPRD Sumbar dalam APBD perubahan ini akan dikirimkan ke Kemendagri untuk dievaluasi.”Selanjutnya kita menunggu hasil pemeriksaan APBD perubahan ini dari Kemendagri,” katanya.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan penambahan ini karena ada sisa anggaran yang belum dimanfaatkan sehingga ditambahkan dalam APBD perubahan. Selain itu adanya gaji ke-13 dan ke-14 yang diterima ASN beberapa waktu lalu juga ditambahkan dalam belanja langsung.
“Kita berharap proses pengesahan ini selesai dengan cepat dan pada akhir tahun nanti seluruh dana yang ada dapat terserap oleh OPD secara maksimal,” kata dia.
(rki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar