Breaking

Selasa, 04 September 2018

DPRD Sumbar Mulai Bahas RAPBD 2019

Baca Juga


PADANG -- Setelah DPRD Sumatera Barat membentuk dan menetapkan keanggotaan Panitia Khusus Penyusun dan Pembahasan Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Barat  maka sesuai dengan amanat Peraturan Peraturan Daerah tanggal 3 September 2018  , atas dasar tersebut maka DPRD melaksanakan Paripurna Penyampai Nota Pengantar terhadap Ramperda APBD provinsi Sumatera Barat TH 2019 ,  yang dibuka Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Ir. Hendra Rahim,MM pada Selasa (4/9).

Dikatakan Hendra dalam Pemendagri no.38 Th 2018 tentang Pedoman pennyunan APBD th 2019 dinyatakan bahwa Rapenda tentang APBD tahun 2019 disampaikan oleh kepala Daerah kepada DPRD paling Lambat 60 hari sebelum mengambilan persetujuan. Untuk itu pada Paripurna ini Gubernur menyampaikan secara resmi Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Sumatera Barat th 2019.

Pada kesempatan ini Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan bahwa dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun Anggaran 2019 ditencanakan target pendapatan daerah secara keseluruhan sebesar Rp. 6.270.723.173.000,- yang mengalami peningkatan sebesar Rp.326.021.863.000,-  dari target pendapan  daerah pada RAPBD tahun anggaran 2018.

Selah disampaikannya RAPBD tahun 2019 oleh Wakil Gubernur kepada DPRD, maka tahapan selanjutnya adalah mulai melakukan pembahasan. Diawali dengan pembahasan antara komisi-komisi dengan mitra kerja hingga pembahasan bersama Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ungkap Wagub Nasrul Abit. 

(ts)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar