Breaking

Selasa, 30 Oktober 2018

Demo di DPRD Sumbar, Mahasiswa Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Baca Juga


PADANG -- Aksi unjuk rasa digelar mahasiswa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Senin (29/10). Mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan yang diarahkan kepada pemerintah pusat.


Mahasiswa yang berasal dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se Sumatera Barat itu menyampaikan sedikitnya tujuh poin. Pertama, mahasiswa menuntut pemerintah mengembalikan subsidi listrik 900 VA, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan meminta jaminan keterjangkauan harga kebutuhan pokok.


Kemudian, aksi yang digelar untuk menuntut janji pemerintah dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober itu juga meminta pemerintah mewujudkan jaminan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Mahasiswa juga menuntut menuntaskan pengusutan kasus KTP Elektronik (e-KTP).


Koordinator Lapangan aksi mahasiswa, Muhammad Jalali menyampaikan, empat tahun perjalanan kepemimpinan Joko Widodo – Jusuf Kalla masih banyak janji yang belum terealisasi. Mahasiswa menyampaikan aspirasi tersebut ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan harapan aspirasi itu bisa diteruskan ke pemerintah pusat.


Empat tuntutan lainnya yang disampaikan mahasiswa adalah meminta pemerintah menegakkan demokrasi. Mahasiswa menyatakan menolak pembungkaman dan tindakan represif aparat negara.


Selain itu juga menuntut pengusutan kasus kebakaran hutan dan lahan, menghentikan proyek reklamasi dan menolak penambangan di kawasan bentang alam karst untuk pabrik semen di seluruh Indonesia. Pemerintah diminta untuk mewujudkan supremasi hukum serta menindak tefas pelaku kejahatan seksual.


Terakhir, mahasiswa meminta pemerintah untuk menghilangkan dominasi asing, menuntut nasionalisasi aset-aset negara serta mewujudkan kedaulatan pangan, energi dan maritim.


Kedatangan mahasiswa ke gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat disambut Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim dan Wakil Ketua Arkadius Datuak Intan Bano. Kepada mahasiswa, Arkadius berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa tersebut ke pemerintah pusat sesuai prosedur dan kewenangan yang dimiliki.


“DPRD menerima dan menampung aspirasi dari mahasiswa dan akan menindaklanjuti sesuai kewenangan. Aspirasi ini akan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai suara dari masyarakat di daerah,” kata Arkadius.


Arkadius juga ikut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi mahasiswa. Setelah berdialog, mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

(rki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar