Baca Juga
Ketua DPRD Kota Padang yang juga Koordinator Komisi I, Elly Thrisyanti. |
Pada kesempatan itu, Elly mengatakan, Rencana Kerja Anggaran (RKA) Bagian Humas Setdako Padang telah memenuhi ketentuan sesuai arahan dan petunjuk yang di laksanakan serta dituangkan dalam RKA 2019.
Namun, katanya, ada dua poin yang harus dipindahkan mata anggarannya ke Dinas Kominfo Kota Padang, yaitu mata anggaran PPID dan mata anggaran terwujudnya informasi publikasi dan pengadaan sistim lapor SP4N.
"Kami berharap dua poin tersebut dapat segera dipindahkan mata anggaran ke Dinas Kominfo, disampaikan langsung pada Sekretaris Anggaran untuk menindak lanjutinya," sebutnya.
Elly mengatakan, RKA Bagian Humas Setdako Padang tidak ada persoalan, untuk itu pihaknya menerima RKA 2019 dan dibicarakan di tingkat lebih lanjut nantinya.
Kepala Bagian Humas Setdako Padang, Imral Fauzi mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan kepada Bagian Humas Setdako Padang, apatah lagi RKA tahun 2019 telah dapat di terima Ketua Koordinator Tim I DRPD Kota Padang.
"Sebaliknya kami mendapat PR yaitu dua mata anggaran untuk segera dipindahkan ke Dinas Kominfo Kota Padang seperti yang telah di jelaskan, bahkan Ketua Koordinator Tim 1 langsung disampaikan pada Sekretaris Anggaran Alfian," ujarnya.
Alfian yang juga hadir menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan perbaikan.
(rki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar