Baca Juga
PADANG -- Oteritas Jasa
Keuangan (OJK) menggelar sosialisasi peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018
tentang Inovasi Keuangan Digital Sektor Jasa Keuangan dengan tema
Sinergi Dalam Membangun Ekonomi Digital di Wilayah Sumatera pada Jumat, 5
Oktober 2018.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno. Irwan Prayitno mengatakan, OJK di era digital harus mampu meningkatkan pelayanan yang efesien, efektif, dan tepat sasaran. "Kita bisa mengedukasi masyarakat dengan memperkenalkan ekonomi digital," ujarnya.
Inovasi tidak hanya
dibidang IT saja, tapi inovasi bisa hadir dari bidang ekonomi. "Dengan
meningkatkan kapasitas dan pelayan dibidang IT, kita bisa menghadirkan
pembaharuan dibidang ekonomi untuk pemerintah dan masyarakat," ujar
Irwan
Turut menghadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, Ketua OJK Sumbar, Darwisman, Deputi Komisioner OJK Institute, Sukarela Batunaggar, Rektor Universitas Andalas, Tafdhil Husni, dan para pejabat OJK.
Nurhaida mengatakan OJK selalu melakukan pembaharuan untuk membantu masyarakat dalam mengelola keuangan digital. "Memilih Sumbar sebagai tempat sosialisasi karena industri dan jasa keuangan Sumbar berpotensi untuk mengembangkan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan kegiatan OJK Sumbar," ujarnya.
OJK juga mengundang pebisnis media seperti Toko Pedia dan lain-lain untuk mensosialisasikan bagaimana cara meminjam dan menginvestasikan modal melalui OJK.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno. Irwan Prayitno mengatakan, OJK di era digital harus mampu meningkatkan pelayanan yang efesien, efektif, dan tepat sasaran. "Kita bisa mengedukasi masyarakat dengan memperkenalkan ekonomi digital," ujarnya.
Turut menghadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, Ketua OJK Sumbar, Darwisman, Deputi Komisioner OJK Institute, Sukarela Batunaggar, Rektor Universitas Andalas, Tafdhil Husni, dan para pejabat OJK.
Nurhaida mengatakan OJK selalu melakukan pembaharuan untuk membantu masyarakat dalam mengelola keuangan digital. "Memilih Sumbar sebagai tempat sosialisasi karena industri dan jasa keuangan Sumbar berpotensi untuk mengembangkan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan kegiatan OJK Sumbar," ujarnya.
OJK juga mengundang pebisnis media seperti Toko Pedia dan lain-lain untuk mensosialisasikan bagaimana cara meminjam dan menginvestasikan modal melalui OJK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar