Baca Juga
PADANG -- Sebagai upaya
melestarikan bahasa Minang yang mulai perlahan tergerus oleh kemajuan
teknologi dan informasi, Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Sumatera
Barat mengadakan Kongres Bahasa Minang di Hotel Daima, Kamis, 4 Oktober
2-18.
Kongres Bahasa Minang yang merupakan lanjutan dari Pra Kongres Bahasa Minang yang diadakan pada tahun 2017 lalu ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap terseleggaranya Kongres Bahasa Minang ini karena dianggap sebagai salah satu upaya melestarikan bahasa Minang. Pasalnya, melalui kongres diharapkan dapat mengembalikan keaslian serta kekayaan budaya Minang.
“Bahasa Minangkabau merupakan salah satu bentuk kekayaan budaya Minangkabau, dimana setiap nagari memiliki dialek yang berbeda-beda. Oleh karena itu jangan sampai kekayaan ini punah dengan berkembangnya teknologi. Kekayaan ini harus dipertahankan, karena kebanggaan memakai bahasa Minangkabau juga merupakan salah satu bentuk kebanggaan akan identitas diri sebagai orang Minang,” tutur Nasrul Abit.
Dalam bahasa Minangkabau juga terdapat kiasan-kiasan yang mengandung pesan-pesan moral yang bisa diambil untuk kehidupan sehari-hari.
“Oleh karena itu harus selalu kita lestarikan, jangan sampai generasi muda tidak mengetahui ajaran-ajaran adat tersebut. Kita budayakan dan pertahankan sama-sama dalam rangka memasyarakatkan bahasa Minang sehingga tidak tergerus oleh kemajuan teknologi,” ujar Nasrul Abit.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Gemala Ranti menyebutkan terdapat 120 peserta yang terlibat dari Kongres Bahasa Minang ini, yang terdiri dari ahli bahasa dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas serta Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang, sastrawan, seniman, cadiak pandai, bundo kanduang.
Diharapkan hasil dari kongres ini dapat membuat perumusan dasar pelaksanaan bahasa Minangkabau untuk kelestarian bahasa daerah. Inisiasi terselenggaranya Kongres Bahasa Minang ini dikarenakan kekhawatiran bahasa Minang yang jarang dipakai oleh keluarga baik di Sumbar maupun luar Sumbar.
Gemala Ranti juga menyebutkan bahwa Dinas Kebudayaan Sumbar sangat mengapresiasi musisi, pelaku usaha, serta media cetak yang menggunakan bahasa Minang karena ikut serta berperan dalam melestarikan bahasa Minangkabau. Selain kelestarian, kesantunan dalam menggunakan bahasa daerah juga menjadi salah satu fokus yang dibahas.
“Dalam kongres ini tidak hanya membicarakan pelestarian bahasa Minangkabau, melainkan juga mengembalikan kembali kesantuan dalam berbahasa Minangkabau, dimana dalam ajaran Minangkabau dikenal kato nan ampek yaitu kato mandata, mandaki, malereng, manurun yang juga harus kita biasakan kembali,” tutur Gemala Ranti.
Kongres Bahasa Minang yang merupakan lanjutan dari Pra Kongres Bahasa Minang yang diadakan pada tahun 2017 lalu ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap terseleggaranya Kongres Bahasa Minang ini karena dianggap sebagai salah satu upaya melestarikan bahasa Minang. Pasalnya, melalui kongres diharapkan dapat mengembalikan keaslian serta kekayaan budaya Minang.
“Bahasa Minangkabau merupakan salah satu bentuk kekayaan budaya Minangkabau, dimana setiap nagari memiliki dialek yang berbeda-beda. Oleh karena itu jangan sampai kekayaan ini punah dengan berkembangnya teknologi. Kekayaan ini harus dipertahankan, karena kebanggaan memakai bahasa Minangkabau juga merupakan salah satu bentuk kebanggaan akan identitas diri sebagai orang Minang,” tutur Nasrul Abit.
Dalam bahasa Minangkabau juga terdapat kiasan-kiasan yang mengandung pesan-pesan moral yang bisa diambil untuk kehidupan sehari-hari.
“Oleh karena itu harus selalu kita lestarikan, jangan sampai generasi muda tidak mengetahui ajaran-ajaran adat tersebut. Kita budayakan dan pertahankan sama-sama dalam rangka memasyarakatkan bahasa Minang sehingga tidak tergerus oleh kemajuan teknologi,” ujar Nasrul Abit.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Gemala Ranti menyebutkan terdapat 120 peserta yang terlibat dari Kongres Bahasa Minang ini, yang terdiri dari ahli bahasa dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas serta Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang, sastrawan, seniman, cadiak pandai, bundo kanduang.
Diharapkan hasil dari kongres ini dapat membuat perumusan dasar pelaksanaan bahasa Minangkabau untuk kelestarian bahasa daerah. Inisiasi terselenggaranya Kongres Bahasa Minang ini dikarenakan kekhawatiran bahasa Minang yang jarang dipakai oleh keluarga baik di Sumbar maupun luar Sumbar.
Gemala Ranti juga menyebutkan bahwa Dinas Kebudayaan Sumbar sangat mengapresiasi musisi, pelaku usaha, serta media cetak yang menggunakan bahasa Minang karena ikut serta berperan dalam melestarikan bahasa Minangkabau. Selain kelestarian, kesantunan dalam menggunakan bahasa daerah juga menjadi salah satu fokus yang dibahas.
“Dalam kongres ini tidak hanya membicarakan pelestarian bahasa Minangkabau, melainkan juga mengembalikan kembali kesantuan dalam berbahasa Minangkabau, dimana dalam ajaran Minangkabau dikenal kato nan ampek yaitu kato mandata, mandaki, malereng, manurun yang juga harus kita biasakan kembali,” tutur Gemala Ranti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar