Breaking

Selasa, 02 Oktober 2018

Pemprov Sumbar Bakal Surati PLN Pusat Terkait Tower di Area TPA di Payakumbuh

Baca Juga

PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama dengan PLN Sumbar dan Pemerintah Payakumbuh berdiskusi membahas permasalahan keberadaan tower PLN di area operasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) wilayah Regional Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa, 2 Oktober 2018. 

Pasalnya, keberadaan tower SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) di area Pembuangan Sampah Akhir dikhawatirkan akan mengakibatkan kerusakan lingkungan karena tenaga listrik oleh tower dan gas metana yang dihasilkan sampah berada pada satu lokasi yang sama, dapat membawa petaka.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, terdapat dua pilihan alternatif terkait permasalahan ini. Pertama, memindahkan tower PLN dan alternatif kedua yaitu memindahkan lokasi TPA. 

Dari hasil pembahasan terungkap bahwa tower PLN yang sebaiknya dipindahkan. "Sangat sulit untuk memindahkan lokasi TPA sampah yang tepat karena membutuhkan lahan yang sangat luas, yaitu sekitar 16 hektar. Selain itu, pemindahan TPA membutuhkan waktu minimal empat tahun, dan mencari lokasi baru juga amat sulit, sedangkan permasalahan ini harus secepatnya diatasi," jelas Nasrul Abit.

Oleh karena itu Pemerintah Pemprov Sumbar meminta bantuan kepada PLN agar dapat memindahkan tower sehingga kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat terkait keberadaan tower SUTET di wilayah regional TPA sampah Payakumbuh dapat teratasi.

Saat ini ada tiga SUTET yang berada di wilayah regional, namun jika terjadi pemindahan SUTET maka diperkirakan akan ada enam tower yang dipindahkan karena antar tower saling berhubungan satu sama lain. 

Terkait dengan pembebasan lahan untuk lokasi SUTET yang baru, Pemerintah Payakumbuh sepakat untuk ikut membantu dan Pemerintah Provinsi akan ikut mengawali karena berhubungan dengan wilayah regional Sumatera Barat. 

Dalam diskusi yang bertempat di Kantor Gubernur, terungkap Pemerintah Provinsi akan menulis surat kepada Direksi PLN Pusat terkait pemindahan tower. 

"Kami berharap pihak Direksi PLN Pusat bisa membahas bersama menyetujui ini agar segera bisa ditindaklanjuti," ujar Nasrul Abit. 

Nasrul Abit juga mengatakan bahwa, perlu koordinasi yang kuat antara jajaran direksi dan perlu secara kerjasama memberikan kepada pemahaman serta sosialisasi kepada masyarakat terkait pemindahan tower. Dengan dukungan dan kerjasama dari Pemerintah Daerah Payakumbuh, Pemerintah Provinsi, PLN, serta masyarakat.

"Kita berharap pemikiran dari persoalan yang ada saat ini dengan solusi pemindahan tower ini akan berlangsung dengan lancar," ujar Nasrul Abit.

(rel/rki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar