Baca Juga
PADANG --
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mengatakan, perkembangan
global yang begitu dahsyat dapat merusak generasi dan masyarakat. Untuk
itu, merumuskan pokok-pokok pikiran kebudayaan Sumatera Barat mesti
dilakukan, sehingga dapat menjelaskan nilai-nilai kebudayaan itu dan
dapat menjadi benteng moral bagi generasi muda dan masyarakat.
"Kita prihatin dengan perkembangan prilaku LGBT di kalangan generasi muda yang saat ini merisaukan hati dan pikiran kita. LGBT itu merupakan prilaku yang dilarang agama manapun, apalagi Islam, yang sekaligus juga tidak cocok dengan nilai-nilai budaya Minang," ujar wagub saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi, kabupaten/kota se Sumatera Barat di Padang, Selasa, 2 Oktober 2018.
"Betapa Allah SWT akan marah dan mendatangkan bencana, jika kita lalai dan abai terhadap nilai-nilai kebudayaan yang santun dan bermoral, malah suka berbiat maksiat. Ini suatu kesalahan yang mesti kita luruskan dengan nilai kebudayaan, untuk dilestarikan sebagai karakter kepribadian yang bermartabat," lanjutnya.
Menurutnya, dengan alasan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membentuk Dinas Kebudayaan sebagai sebuah kebijakan penting untuk mengurus dan mengelola nilai-nilai kebudayaan sebagai upaya menjaga identitas masyarakat di daerah. Apatah lagi, kebudayaan merupakam investasi masa depan dalam membangun peradaban untuk kejayaan bangsa.
Sesuai UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, jelas wagub, yang mengharuskan setiap daerah mesti merumuskan pokok pikiran kebudayaan daerah yang terkait dengan keadaan terkini, SDM Kebudayaan, sarana prasarana potensi masalah pemajuan kebudayaan dan analisis rekomendasi untuk implementasi pemajuan kebudayaan kabupaten/kota.
Dikatakannya, dalam penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah diharapan para budayawan hingga pengiat kebudayaan dan pemangku kepentingan, menyusunan pemajuaan kebudayaan daerah. Penyusunan pokok pikiran kebudayaan ini hendaknya dapat menjawab kebutuhan dan penyelesaian dari persoalan tantangan kebudayaan yang ada.
"Aspek yang perlu dilihat dalam penyusunan stategi kebudayaan daerah disampaikan oleh daerah melalui provinsi yang bersifat botton-up, membuka ranah yang lebih demokratis tetapi tentu memberikan tantangan lain persoalan waktu. Namun saya yakin penyusunan ini akan dapat menjadi landasan kebudayaan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap Nasrul Abit.
Hadir dalam acara rakor percepatan penyusunan pokok pikiran kebudayaan ini utusan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dinas Kebudayaan Provinsi, kab/ko se Sumatera Barat, para budayawan, Kepala BPNB dan BPCB Sumbar.
"Kita prihatin dengan perkembangan prilaku LGBT di kalangan generasi muda yang saat ini merisaukan hati dan pikiran kita. LGBT itu merupakan prilaku yang dilarang agama manapun, apalagi Islam, yang sekaligus juga tidak cocok dengan nilai-nilai budaya Minang," ujar wagub saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah provinsi, kabupaten/kota se Sumatera Barat di Padang, Selasa, 2 Oktober 2018.
"Betapa Allah SWT akan marah dan mendatangkan bencana, jika kita lalai dan abai terhadap nilai-nilai kebudayaan yang santun dan bermoral, malah suka berbiat maksiat. Ini suatu kesalahan yang mesti kita luruskan dengan nilai kebudayaan, untuk dilestarikan sebagai karakter kepribadian yang bermartabat," lanjutnya.
Menurutnya, dengan alasan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membentuk Dinas Kebudayaan sebagai sebuah kebijakan penting untuk mengurus dan mengelola nilai-nilai kebudayaan sebagai upaya menjaga identitas masyarakat di daerah. Apatah lagi, kebudayaan merupakam investasi masa depan dalam membangun peradaban untuk kejayaan bangsa.
Sesuai UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, jelas wagub, yang mengharuskan setiap daerah mesti merumuskan pokok pikiran kebudayaan daerah yang terkait dengan keadaan terkini, SDM Kebudayaan, sarana prasarana potensi masalah pemajuan kebudayaan dan analisis rekomendasi untuk implementasi pemajuan kebudayaan kabupaten/kota.
Dikatakannya, dalam penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah diharapan para budayawan hingga pengiat kebudayaan dan pemangku kepentingan, menyusunan pemajuaan kebudayaan daerah. Penyusunan pokok pikiran kebudayaan ini hendaknya dapat menjawab kebutuhan dan penyelesaian dari persoalan tantangan kebudayaan yang ada.
"Aspek yang perlu dilihat dalam penyusunan stategi kebudayaan daerah disampaikan oleh daerah melalui provinsi yang bersifat botton-up, membuka ranah yang lebih demokratis tetapi tentu memberikan tantangan lain persoalan waktu. Namun saya yakin penyusunan ini akan dapat menjadi landasan kebudayaan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap Nasrul Abit.
Hadir dalam acara rakor percepatan penyusunan pokok pikiran kebudayaan ini utusan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dinas Kebudayaan Provinsi, kab/ko se Sumatera Barat, para budayawan, Kepala BPNB dan BPCB Sumbar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar