Baca Juga
PADANG – Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra mengapresiasi
pembentukan Pos Usaha Kesehatan (Pos UKK) di Kelurahan Gunung
Pangilun. Menurut Wahyu, Pos UKK merupakan bentuk pemberdayaan
masyarakat di kelompok pekerja informal, terutama dalam upaya promotif
dan preventif untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas
dari gangguan kesehatan serta pengaruh-pengaruh buruk yang diakibatkan
oleh pekerjaan.
“Prinsip Pos UKK adalah dari, oleh, dan untuk kelompok pekerja mandiri, kecil dan mikro di masyarakat,” katanya, Senin (8/10/2018).
Wahyu berjanji akan berupaya membantu dan memfasilitasi yang menjadi kebutuhan Pos UKK yang telah dibentuk tersebut. “Sudah menjadi kewajiban kami sebagai wakil rakyat memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya,” kata Wahyu.
Sementara itu, Lurah Gunung Pangilun Andi Amir mengatakan Pos, UKK merupakan tindakan preventif melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan.
Salah satu tujuannya adalah untuk meng-upgrade pengetahuan pekerja tentang kesehatan kerja dan kemampuan pekerja dalam menolong diri sendiri, pelayanan kesehatan kerja oleh kader, pekerja dan tenaga kesehatan,” ujar Andi Amir.
Manfaat Pos UKK bagi pekerja adalah dapat mendeteksi secara dini permasalahan kesehatan kerja dan memperoleh pelayanan kesehatan kerja yang terjangkau. Bagi kader kesehatan, Pos UKK memiliki manfaat mendapatkan informasi lebih awal tentang kesehatan kerja.
“Sedangkan bagi Puskesmas, mampu memperluas jangkauan pelayanan dan mengoptimalkan fungsi puskesmas. Di lain pihak, manfaat bagi sektor lain yakni bisa memadukan kegiatan sektornya dan pemberdayaan masyarakat dengan lebih efektif dan efisien,” katanya.
Pada kesempatan itu, dibentuk tiga Pos UKK yakni Pos UKK Kelompok Pengrajin Pengolahan Limbah, Pos UKK Kelompok Pengrajin Akrilik dan Pos UKK Kelompok Produksi Makanan Kering. Kelompok-kelompok itu dibawah koordinasi Puskesmas Alai.
(rki)
“Prinsip Pos UKK adalah dari, oleh, dan untuk kelompok pekerja mandiri, kecil dan mikro di masyarakat,” katanya, Senin (8/10/2018).
Wahyu berjanji akan berupaya membantu dan memfasilitasi yang menjadi kebutuhan Pos UKK yang telah dibentuk tersebut. “Sudah menjadi kewajiban kami sebagai wakil rakyat memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya,” kata Wahyu.
Sementara itu, Lurah Gunung Pangilun Andi Amir mengatakan Pos, UKK merupakan tindakan preventif melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan.
Salah satu tujuannya adalah untuk meng-upgrade pengetahuan pekerja tentang kesehatan kerja dan kemampuan pekerja dalam menolong diri sendiri, pelayanan kesehatan kerja oleh kader, pekerja dan tenaga kesehatan,” ujar Andi Amir.
Manfaat Pos UKK bagi pekerja adalah dapat mendeteksi secara dini permasalahan kesehatan kerja dan memperoleh pelayanan kesehatan kerja yang terjangkau. Bagi kader kesehatan, Pos UKK memiliki manfaat mendapatkan informasi lebih awal tentang kesehatan kerja.
“Sedangkan bagi Puskesmas, mampu memperluas jangkauan pelayanan dan mengoptimalkan fungsi puskesmas. Di lain pihak, manfaat bagi sektor lain yakni bisa memadukan kegiatan sektornya dan pemberdayaan masyarakat dengan lebih efektif dan efisien,” katanya.
Pada kesempatan itu, dibentuk tiga Pos UKK yakni Pos UKK Kelompok Pengrajin Pengolahan Limbah, Pos UKK Kelompok Pengrajin Akrilik dan Pos UKK Kelompok Produksi Makanan Kering. Kelompok-kelompok itu dibawah koordinasi Puskesmas Alai.
(rki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar