Baca Juga
PADANG -- Gubernur Sumatera
Barat Irwan Prayitno mengharapkan camat saling berkoordinasi. Hal itu
disampaikannya ketika membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan Provinsi dan
Kabupaten / Kota se- Sumatra Barat di Hotel Pangeran Beach, Senin, 12
November 2018.
Rakoor tersebut membahas tentang peran Kepala Daerah Dalam Meningkatkan Kapabilitas Camat Terhadap Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Optimalisasi Potensi Daerah Melalui Perkuatan Kerjasama Antar Daerah serta Implementasi PP No. 28 Tahun 2018.
Gubenur Irwan Prayitno
menyampaikan rakor merupakan kegiatan rutin Pemerintah daerah yang di
atur amanah Undang-Undang yang wajib untuk dilaksanankan.
Penyelenggaraan rapat koordinasi ini dilakukan dengan maksud
meningkatkan koordinasi sinkronisasi dan sinergilitas penyelenggaraan
pemerintahan dan Pembangunan antar Pemerintah Pusat dengan Pemerintah
Daerah dan Kabupaten/Kota.
Dalam rapat koordinasi tersebut Irwan menyampaikan bentuk implementasi camat dalam membantu kinerja Pemerintahan Bupati/ Walikota, untuk itu Camat diminta untuk saling bekerjasama. "Pemerintahan Pusat yang ada di Kecamatan dan kewenangan Bupati dan Walikota dijalankan oleh Camat di Kecamatan, Kader Optimalisasi darah untuk bisa mendekatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat dan Ketiga Kerjasama," tegasnya.
Dalam kesempatan itu
juga diumumkan urutan camat terbaik se Sumatera Barat, berdasarkan
keputusan Gubenur 120-802-2018, Penetapan Camat terbaik tingkat provinsi
Sumatra Barat diantaranya Pertama Hardia Hasbih, Sspt. Msi Tanjung Raya
Kabupaten Agam, Kedua Drs. Hendri, SE ME Camat Ourbigo 13 Kota
Bukittinggi, Ketiga Tedi Estenius Sspt MM Camat Nanggalo Kota Padang,
Keempat Sarbai Chan SE Camat Koto Salak Damasraya, Kelima Hardian Fala
Ap Msi Camat Guguk Kab 50 Kota dan Keenam Dafid Bakhri Sspt, Msi Camat
Lamposi Tigo Nagari Kota Payakumbuh
Pemenang Camat terbaik tahun 2018 Tingkat Provinsi Sumatra Barat akan diberikan suatu penghargaan dan pemenang Camat terbaik Pertama diberika uang 25 Juta, Camat terbaik Kedua 15 Juta, dan Ketiga 10 Juta rupiah.
(rel/rki)
Rakoor tersebut membahas tentang peran Kepala Daerah Dalam Meningkatkan Kapabilitas Camat Terhadap Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Optimalisasi Potensi Daerah Melalui Perkuatan Kerjasama Antar Daerah serta Implementasi PP No. 28 Tahun 2018.
Dalam rapat koordinasi tersebut Irwan menyampaikan bentuk implementasi camat dalam membantu kinerja Pemerintahan Bupati/ Walikota, untuk itu Camat diminta untuk saling bekerjasama. "Pemerintahan Pusat yang ada di Kecamatan dan kewenangan Bupati dan Walikota dijalankan oleh Camat di Kecamatan, Kader Optimalisasi darah untuk bisa mendekatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat dan Ketiga Kerjasama," tegasnya.
Pemenang Camat terbaik tahun 2018 Tingkat Provinsi Sumatra Barat akan diberikan suatu penghargaan dan pemenang Camat terbaik Pertama diberika uang 25 Juta, Camat terbaik Kedua 15 Juta, dan Ketiga 10 Juta rupiah.
(rel/rki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar