Breaking

Selasa, 30 Oktober 2018

Bangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Terintegrasi, Komisi I DPRD Sumbar Ikuti Seminar Ranperda E-Government

Baca Juga


BUKITTINGGI -- Untuk terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat maka perlu di dukung suatu sistim infomasi dan komunikasi yang terpadu. Dalam rangka memberikan penguatan regulasi, arah dan landasan dalam penyelenggaraan pemerintah berbasis teknologi informasi dan komunikasi di Provinsi Sumatera Barat maka di perlukan peraturan mengenai penyelenggaraan pemerintah berbasis teknologi informasi dan komunikasi agar berjalan dengan efisien. 

Maka dengan demikian harus ada peraturan pemerintah yang mengatur hal tersebut. Berdasarkan hal yang demikian, untuk menyusun rancangan peraturan daerah yang di beri nama E-Government,  komisi I bidang pemerintahan DPRD Provinsi Sumbar melaksanakan seminar di Istana Bung Hatta Bukit Tinggi selasa tanggal 30/10/2018 dengan  mengundang  beberapa SKPD termasuk mahasiswa UNAND, UNP dan UNES dalam merumuskan ranperda tersebut .

Seminar  E-Goverment diprakasai  komisi I DPRD Sumbar seminar tersebut di bagi atas tiga sesi ,dimana sesi pertama adalah pembukaan oleh wakil ketua DPRD Sumbar. Sesi kedua pembacaan dan penjelasan  materi oleh pemakalah  yang bertindak sebagai moderator yaitu  ketua pelaksana H.Afrizal,SH,MH yang juga sebagai ketua komisi I. Sedangkan pada sesi ketiga adalah Tanya jawab yang moderatornya  adalah Dra.Armiati,MM.

Sebagai pemakalah pada seminar ini  adalah Otong Rosadi (Plt Rektor Universitas Ekasakti Padang) , Hamzah Fansuri, S,Kom,M.Sc Kepala Subbidang Analisis Kebijakan Penerapan sistem Pemerintahan  dari Kemenpan  RI, Sedi Priagusman dari kominfo RI , dan Frenadin Adegustara dengan judul makalah Ramperda Pengelolaan  e- Goverment.

Seminar e- Goverment  ini dibuka langsung Wakil Ketua DPRD Sumbar Ir.H.Arkadius Dt Intan Bano,MM,MBA. Pada kesempatan ini Arkadius mengatakan,”  dengan adanya perda e- Goverment ini hendaknya dapat mendukung terlaksananya tata pemerintahan  yang baik pada pelayanan  masyarakat yang didukung suatu sistem teknologi informasi  dan komunikasi. Seminar ini cuma dihadiri lima orang annggota komisi lima H.Afrizal,SH,MH, Dra.Armiati,MM. Emdamy,H. Widiyadmo,SE .Syukriadi Syukur.


(rki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar