Baca Juga
PADANG -- Gubernur Sumatera
Barat Irwan Prayitno menegaskan, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD)
merupakan upaya membangkitkan kembali nilai-nilai kebudayaan daerah
sebagai upaya pelestarian dan sebagai khas unik budaya daerah
masing-masing. Tentu potensi akan mampu memperkaya khasnah budaya
sebagai kebanggaan daerah.
"Acara singkonisasi ini tidak hanya membahas ragam kebudayaan minangkabau yang ada di Sumbar namun mengumpulkan PPKD se-Sumbar kepada kepala daerah untuk mendokumentasika agar budaya sumbar budaya Sumbar tidak hilang," ujarnya saat membuka Singronisasi PPKD se-Sumbar di Hotel Bumi Minang , Rabu, 21 November 2018.
Acara tersebut dihadiri oleh 150 orang peserta yang teridi dari Bupati dan Walikota Se-Sumbar, Kepala Dinas dibidang pusat kebudayaan Se-Sumbar, budayawan, dan tim ahli penyusun PPKD se-Sumbar.
"Kepada Bupati /Walikota jangan sampai menganak tirikan budaya karena disitu ada nilai ekonominya dan juga sosial kemasyarakat yang dapat jadi pelajaran dan pengetahuan. Ada dinas kebudayaan daerah salah satu adalah untuk membangkitkan kebuduayan daerah yang mulai ditinggal masyarakatnya," ujar Irwan.
Irwan Prayitno menyangkan masih ada enam daerah yang belum menyerahkan PPKD yang terdiri dari Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Mentawai, Kota Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Agam.
"Oleh karena itu dimintakan segera menyerahkan, selain mensingkronisasikan kegiatan, juga sebagai potensi pendukung pembanguan kebudayaan Sumatera Barat yang lebih kedepannya. Kita menjadi heran dan mempertanyakan, buku Kumpulan Pantun Minang akan tetapi dimiliki oleh Malaysia," ujarnya.
Gubernur juga menambahkan, saat ini Dinas Kebudayaan telah menghimpun busana yang perlu didokumentasikan, jurus silat, pakaian dan aksesoris, pantun, tarian dan kuliner daerah. Untuk menyukseskan kegiatan sosialisasi yang paling efektif adalah di sekolah dengan kegiatan ekstra kulikulernya, bagi generasi muda di Sumatera Barat.
(rel/rki)
"Acara singkonisasi ini tidak hanya membahas ragam kebudayaan minangkabau yang ada di Sumbar namun mengumpulkan PPKD se-Sumbar kepada kepala daerah untuk mendokumentasika agar budaya sumbar budaya Sumbar tidak hilang," ujarnya saat membuka Singronisasi PPKD se-Sumbar di Hotel Bumi Minang , Rabu, 21 November 2018.
Acara tersebut dihadiri oleh 150 orang peserta yang teridi dari Bupati dan Walikota Se-Sumbar, Kepala Dinas dibidang pusat kebudayaan Se-Sumbar, budayawan, dan tim ahli penyusun PPKD se-Sumbar.
"Kepada Bupati /Walikota jangan sampai menganak tirikan budaya karena disitu ada nilai ekonominya dan juga sosial kemasyarakat yang dapat jadi pelajaran dan pengetahuan. Ada dinas kebudayaan daerah salah satu adalah untuk membangkitkan kebuduayan daerah yang mulai ditinggal masyarakatnya," ujar Irwan.
Irwan Prayitno menyangkan masih ada enam daerah yang belum menyerahkan PPKD yang terdiri dari Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Mentawai, Kota Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Agam.
"Oleh karena itu dimintakan segera menyerahkan, selain mensingkronisasikan kegiatan, juga sebagai potensi pendukung pembanguan kebudayaan Sumatera Barat yang lebih kedepannya. Kita menjadi heran dan mempertanyakan, buku Kumpulan Pantun Minang akan tetapi dimiliki oleh Malaysia," ujarnya.
Gubernur juga menambahkan, saat ini Dinas Kebudayaan telah menghimpun busana yang perlu didokumentasikan, jurus silat, pakaian dan aksesoris, pantun, tarian dan kuliner daerah. Untuk menyukseskan kegiatan sosialisasi yang paling efektif adalah di sekolah dengan kegiatan ekstra kulikulernya, bagi generasi muda di Sumatera Barat.
(rel/rki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar