Breaking

Jumat, 16 November 2018

LGBT di Sumbar Peringkat 3, Dewan Desak Pemprov Terbitkan Perda

Baca Juga


PADANG -- LGBT  di Sumatera Barat semakin merajalela, semakin hari jumlahnya di Sumatera Barat semakin meningkat, penyakit masyarakat terkutuk ini  sangat bertentangan dengan agama Islam, hal ini dikatakan Ketua DPRD Sumatera Barat saat membuka Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Provinsi Sumatera Barat tahun 2019 Jumat (16/11) .

Dikatakan Hendra Irwan Rahim, dengan semakin tingginya  tingkat LGBT di Sumatera Barat yang sampai saat ini  menjadi peringkat nomor 3 di Indonesia maka pihak DPRD Sumbar dan Pemerintah provinsi Sumatera Barat harus segera membuat Perda LGBT agar penyakit masyarakat ini tidak menyebar luas lagi.

Semakin meningkatnya LGBT di Sumatera Barat  harus menjadi tanggung jawab bersama , karena penyakit masyarakat ini datangnya bukan secara tiba-tiba, melainkan karena selama ini kurangnya kepedulian kita terhadap pengidap LGBT  karena sebahagian kalangan menilai karena bukan anggota keluarganya yang mengalaminya, untuk itu pihak DPRD Sumbar  akan secepatnya membuat Ramperda LGBT sebagai Payung hukum memberantas menyebarluasnya LGBT di Sumatera Barat.

Ditegaskan Hendra bagaimanapun perda LGBT ini harus dibentuk sesegera mungkin karena ini untuk kepentingan rakyat Sumatera Barat, walaupun anggaran belum ada namun karena LGBT ini sangat berpengaruh pada kehidupan moral masyarakat perlu dicarikan jalan keluarnya. Pembentukan perda bersama kepala daerah bagi DPRD , melalui fungsi pembentukan perda DPRD dapat mengkoomodir  aspirasi masyarakat terkait dengan kebutuhan Perda yang diperlukan  dalam tatanan kehidupan masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Hendra untuk membuat Ramperda LGBT ini nantik akan dilibatkan berbagai elemen masyarakat seperti Alim Ulama, Pakar psikolog dari Perguruan Tinggi, guru guru dan para orang tua.

(rki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar