Breaking

Senin, 10 Desember 2018

Direktur Pusako: Soeharto Guru Besar Koruptor!

Baca Juga

Direktur Pusako: Soeharto Guru Besar Koruptor!
BIJAKNEWS.COM -- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyatakan Soeharto adalah guru korupsi. 

Namun menurut Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari, pernyataan itu masih dinilai kurang tepat. Menurutnya, Soeharto adalah Guru Besar Koruptor!

"Jadi menurut saya pernyataan Pak Ahmad Basarah harus ditambah, ditambah jadi Guru Besar Koruptor!" kata Feri.

Pernyataan di atas disampaikan di sela-sela seminar nasional Refleksi Hukum 2018 dan Proyeksi Hukum 2019: Legislasi dan Kekuasaan Kehakiman. Refleksi itu digelar di Jember, Jawa Timur pada Kamis, 6 Desember 2018 kemarin.

Mengapa Feri berani menyatakan Soeharto adalah Guru Besar Koruptor? Alasan pertama, Soeharto korupsi jabatan. Ia mengkorupsi kewenangan-kewenangan yang ada dalam konstitusi.

"Harusnya hanya boleh 2 kali periode atau 10 tahun, dikorupsi periode itu menjadi 32 tahun. Belum ada sejarahnya presiden di Indonesia seperti itu, hanya Soeharto," ujar ahli hukum tata negara itu.

Alasan kedua, Soeharto memberhentikan aparat yang berjuang memberantas korupsi.

"Contoh kasus, Kapolri Hoegeng waktu mau menangkap beberapa koruptor menghadap ke Pak Harto, 'saya mau nangkap si A, si B, si C'. Eh besok pagi Kapolri Hoegeng diberhentikan," kata Feri.

Sebagaimana diketahui, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah dipolisikan terkait pernyataannya yang menyebut Presiden RI ke-2 Soeharto adalah guru korupsi. Basarah dilaporkan pengagum Soeharto, Anhar, ke Bareskrim Polri terkait tudingan yang menyebut Soeharto guru korupsi. 

Basarah juga dilaporkan aliansi pencinta Soeharto yang tergabung dalam Hasta Mahardika Soehartonesia pada hari Senin, 3 Desember 2018 di Polda Metro Jaya.

(Sumber: detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar