Breaking

Senin, 10 Desember 2018

Jokowi Tepis Kriminalisasi Ulama: Hadapi Jika Kena Masalah Hukum

Baca Juga

Jokowi Tepis Kriminalisasi Ulama: Hadapi Jika Kena Masalah Hukum
BIJAKNEWS.COM -- Calon presiden nomor urut 1, Joko Widodo (Jokowi) berbicara tentang tudingan dirinya mengkriminalisasi ulama. Dia heran istilah itu dialamatkan kepadanya.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan saat Temu Relawan Bravo-5 di Hotel Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 10 Desember 2018. Dia menyampaikan beberapa isu negatif dan fitnah yang dialamatkan kepadanya, antara lain isu dirinya sebagai Presiden RI dinilai mengkriminalisasi ulama. 

"Ini sering larinya ke sini, kriminalisasi ulama. Bagaimana mungkin. Pertama, wakil kita sekarang ini adalah ulama sudah paling atas, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Kok isu seperti ini masih berani keluar? Kriminalisasi ulama?" kata Jokowi.

Dia juga mengatakan setiap hari bertemu dengan para ulama dan kiai. Bahkan dia juga sering kali berkunjung ke pondok pesantren.

"Kita ini setiap hari ketemu ulama, ke pondok pesantren, ketemu kiai, tapi isunya seperti ini," katanya.

Dia pun menegaskan, jika memang ada ulama yang tersangkut masalah hukum, yang bersangkutan harus menghadapinya. "Ini misalnya ada ulama yang terkena masalah hukum, ya memang harus berhadapan dengan hukum," kata Jokowi.

Hal ini berbeda dengan profesi lainnya, seperti kepala daerah dan anggota DPR. Dia menyebut banyak juga kepala daerah dan anggota DPR yang tersangkut persoalan hukum menghadapi persoalan itu.

"Wong gubernur saja kena masalah hukum berhadapan hukum, menteri juga ada masalah hukum berhadapan hukum. Kok nggak ada gubernur yang menyampaikan kriminalisasi, atau anggota DPR yang kena masalah hukum berhadapan hukum, tidak ada istilah kriminalisasi," katanya.

"Inilah hal yang tidak logis tapi diangkat terus. Rakyat yang di bawah, yang informasinya tidak lengkap, percaya, dan ini bahaya. Tolong ditanya siapa ulama yang kena kriminalisasi? Langsung to the point saja, jelaskan, karena itu memang ada masalah hukum," imbuhnya. 

(Sumber: detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar